Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa menjelang pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kita ada diskresi Kepolisian bahwa dari Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari tanggal 15 sampai 20 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa.
Dia berharap masyarakat tidak nekat menggelar aksi selama waktu yang ditentukan agar kegiatan pelantikan presiden berlangsung lancar dan tertib.
"Kita berharap bahwa memang tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran dari pada kegiatan tersebut," ungkap Argo.
Argo menilai unjuk rasa yang berakhir ricuh akan berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia karena saat pelantikan presiden berlangsung, seluruh mata dunia akan terfokus pada Indonesia.
"Kalau kita melihat ya, seperti kemarin terjadi ricuh dan sebagainya kan nanti bisa menurunkan harkat, martabat Indonesia. Kita berharap harkat dan martabat Indonesia bisa kita jaga, kita sama-sama menjaga," kata Argo.
Upacara pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, rencananya dihadiri oleh pimpinan dari negara-negara sahabat.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal tamu negara sahabat dalam perjalanan menuju lokasi pelantikan di Gedung DPR/DPD/MPR RI serta saat meninggalkan lokasi acara.
Pelantikan presiden dan wakil itu sendiri akan dikawal oleh 31.000 personel gabungan TNI-Polri yang akan disebar dalam tiga ring pengamanan.
Ring Satu adalah Gedung DPR yang menjadi tempat dilaksanakan upacara pelantikan. DIjelaskan Argo pengamanan Ring Satu sepenuhnya adalahkewenangan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sedangkan Ring Dua dan Ring Tiga adalah Gedung DPR dan wilayah sekitarnya yang akan dijaga oleh personel TNI dan Polri.
Terkait arus lalu lintas, Argo mengatakan sifatnya adalah situasional. Meski demikian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI.
"Untuk lalu lintas nanti situasional dan sudah direncanakan oleh Ditlantas. Nanti kita akan melihat situasi seperti apa," ujar Argo.
Baca juga: Ini tanggapan Akbar Tandjung soal Gerindra masuk kabinet Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: MPR putuskan acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf digelar pukul 14.30 WIB
Berita Lainnya
Puluhan personel gabungan di Rohil patroli saat pelantikan presiden
21 October 2024 13:13 WIB
Pasokan listrik berlapis sukses layani pelantikan Presiden dan Wapres
20 October 2024 19:56 WIB
Waka Polres Bengkalis pimpin apel siaga pengamanan pelantikan Presiden
20 October 2024 18:31 WIB
Pasca pelantikan Presiden, Polsek Bukit Batu patroli antisipasi gejolak di mayarakat
20 October 2024 16:09 WIB
Polres Rohul antisipasi potensi gejolak saat pelantikan presiden
20 October 2024 11:34 WIB
Blue Light Patrol Polres Inhu, pantau situasi jelang Pilkada dan pelantikan presiden
20 October 2024 9:35 WIB
150 personel gabungan patroli jelang pelantikan presiden di Rohul
19 October 2024 21:32 WIB
Pengamanan Pelabuhan Bakauheni Lampung diperketat jelang pelantikan Presiden
19 October 2024 16:14 WIB