Pekanbaru (ANTARA) - Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mendatangi DPRD Riau untuk mengadukan kebijakan rektornya yang melarang mahasiswa melakukan aksi demonstrasi, Senin.
Dalam pertemuannya, Mahasiswa UIN diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Asri mengatakan akan berupaya untuk memfasilitasi permasalahan mahasiswa dengan pihak Rektorat.
"Kita melakukan audiensi dengan adek-adek ini terkait hal ikhwal yang terjadi di kampus mereka, dimana rektor agak alergi jika mahasiswanya melakukan demo. Kita akan surati pihak rektorat, kita panggil rektor, kalau ini benar-benar terjadi maka saya sangat prihatin akan matinya demokrasi di kampus UIN," ucap Asri Auzar.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Lancang Kuning ancam laporkan medsos politisasi aksi demo
Asri mengatakan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Baginya, tuntutan yang diteriakan mahasiswa merupakan suara dari masyarakat pada umumnya.
"Saya sampaikan sepanjang mahasiswa tidak anarkis, tidak melakukan penghinaan, tidak melakukan pengrusakan. Mereka dibenarkan oleh UU menyampaikan aspirasi, kalau ada rektor yang melarang berarti rektor tersebut yang telah melanggar UU," ucap Politisi Demokrat itu.
Asri menyayangkan jika benar pihak rektorat sampai memberikan ancaman mengeluarkan sanksi skorsing hingga drop out kepada mahasiswa yang melalukan aksi unjukrasa. Untuk itu, dirinya akan menelusuri laporan mahasiswa tersebut dengan memanggil pihak rektorat.
"Apalagi saya dengar tadi ada yang sampai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kampusnya. Ini diluar kelaziman. Seharusnya aksi yang mereka lakukan dapat apresiasi, ini malah dapat ancaman. Kita akan telaah laporan mahasiswa ini," ujar legislator asal Kabupaten Rokan Hilir itu.
Baca juga: VIDEO - Siswa STM Pekanbaru yang mencoba demo dibubarkan mahasiswa
Sementara itu, Ketua senat mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan mahasiswa yang ikut demonstrasi terancam menerima sanksi berupa drop out dari kampus.
"Kemarin aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out. Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," ujarnya.
Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus kepada pihak kepolisian dengan tudingan telah mengganggu petugas sah yang sedang bekerja.
"Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga ditingkat mahasiswa, dipilih secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran SK Pendis ini kami melakukan aksi lima hari berturut-turut. Makanya kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada lkma mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan," jelasnya.
Baca juga: Polisi dan peserta demo Salat Ashar berjamaah di jalan
Baca juga: (VIDEO) - Kapolresta Pekanbaru kolaps karena terhimpit mahasiswa saat demo di DPRD Riau
Baca juga: Demo ricuh, Kapolresta Pekanbaru dan pelajar dilarikan ke RS
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB