Pekanbaru (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau menyatakan akan melaporkan akun media sosial Facebook dan Instagram yang memelintir dan mempolitisasi aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Amir Aripin Harahap kepada Antara di Pekanbaru, Kamis,mengatakan aksi yang mereka lakukan itu hanya terkait tiga isu yakni kebakaran hutan dan lahan, undang-undang KPK, dan rencana undang-undang KUHP.
"Akan tetapi aksi kami tersebut justru disebarkan oleh sejumlah media sosial seolah-olah kami meminta menurunkan presiden dan meminta agar Kapolri dicopot. Saya tegaskan itu tidak benar," katanya.
Dia kembali menegaskan dua kali aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Unilak dalam dua pekan terakhir murni untuk menyampaikan tiga aspirasi tersebut.
Belakangan terdapat beberapa akun media sosial anonim yang mencantumkan foto dan video aksi mereka dengan memberikan narasi yang salah. Narasi itu dipelintir seolah-olah mereka meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya dan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot.
Untuk itu, BEM Unilak mengeluarkan lima pernyataan sikap yang berbunyi ; Pertama bahwa aksi yang kami lakukan di depan gedung DPRD Riau merupakan murni gerakan mahasiswa untuk menyuarakan Karlahut, undang-undang KPK, RUU KUHP tanpa ditunggangi kepentingan politik manapun
Kemudian bahwa aksi yang diselenggarakan di depan gedung DPRD Riau tidak memiliki tuntutan untuk menurunkan presiden RI serta tidak memiliki tuntutan untuk mencopot bapak Kapolri.
"Kami mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang politisasi gerakan mahasiswa dan seluruh tindakan radikalisme dalam bentuk apapun yang mengancam keutuhan NKRI," ujarnya.
"Bahwa sebagai kampus berlandaskan budaya Melayu kami mahasiswa Unilak siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan perdamaian berdasarkan Pancasila dan UUD 45," lanjutnya.
Arifin mengatakan langkah selanjutnya BEM Unilak akan mengumpulkan bukti dan materi akun media sosial untuk kemudian dilaporkan ke Polda Riau. Sejauh ini, dia mengatakan terdapat 11 akun media sosial yang akan dilaporkan oleh BEM Unilak Riau.
Baca juga: Unilak Berkolaborasi untuk Memajukan Budaya Melayu
Baca juga: Waspada, Nama Wakil Rektor I Unilak Dicatut Untuk Minta Uang
Baca juga: Unilak dan PT RAPP Komit Tingkatkan Kerjasama
Berita Lainnya
Kantor BI Riau alokasikan beasiswa untuk 75 mahasiswa Unri
24 March 2024 14:02 WIB
Rekam hubungan intim diam-diam, mahasiswa UIN Suska dipolisikan
11 March 2024 12:28 WIB
LKBN ANTARA bekali fotografer mahasiswa jelajahi imaji foto jurnalistik
19 February 2024 6:13 WIB
22 mahasiswa PNP magang industri di Semen Padang
09 February 2024 23:27 WIB
Gibran Rakabuming Raka temui ratusan mahasiswa aksi di depan Balai Kota Surakarta
06 February 2024 15:58 WIB
Proyek pembangunan asrama mahasiswa dan gedung SMPN 3 Biak dibiayai dana Otsus
03 February 2024 12:51 WIB
Bawaslu DKI berharap mahasiswa berpartisipasi awasi Pemilu 2024
30 January 2024 16:09 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok ditangkap
20 January 2024 20:46 WIB