Pekanbaru (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau menyatakan akan melaporkan akun media sosial Facebook dan Instagram yang memelintir dan mempolitisasi aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Amir Aripin Harahap kepada Antara di Pekanbaru, Kamis,mengatakan aksi yang mereka lakukan itu hanya terkait tiga isu yakni kebakaran hutan dan lahan, undang-undang KPK, dan rencana undang-undang KUHP.
"Akan tetapi aksi kami tersebut justru disebarkan oleh sejumlah media sosial seolah-olah kami meminta menurunkan presiden dan meminta agar Kapolri dicopot. Saya tegaskan itu tidak benar," katanya.
Dia kembali menegaskan dua kali aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Unilak dalam dua pekan terakhir murni untuk menyampaikan tiga aspirasi tersebut.
Belakangan terdapat beberapa akun media sosial anonim yang mencantumkan foto dan video aksi mereka dengan memberikan narasi yang salah. Narasi itu dipelintir seolah-olah mereka meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya dan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot.
Untuk itu, BEM Unilak mengeluarkan lima pernyataan sikap yang berbunyi ; Pertama bahwa aksi yang kami lakukan di depan gedung DPRD Riau merupakan murni gerakan mahasiswa untuk menyuarakan Karlahut, undang-undang KPK, RUU KUHP tanpa ditunggangi kepentingan politik manapun
Kemudian bahwa aksi yang diselenggarakan di depan gedung DPRD Riau tidak memiliki tuntutan untuk menurunkan presiden RI serta tidak memiliki tuntutan untuk mencopot bapak Kapolri.
"Kami mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang politisasi gerakan mahasiswa dan seluruh tindakan radikalisme dalam bentuk apapun yang mengancam keutuhan NKRI," ujarnya.
"Bahwa sebagai kampus berlandaskan budaya Melayu kami mahasiswa Unilak siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan perdamaian berdasarkan Pancasila dan UUD 45," lanjutnya.
Arifin mengatakan langkah selanjutnya BEM Unilak akan mengumpulkan bukti dan materi akun media sosial untuk kemudian dilaporkan ke Polda Riau. Sejauh ini, dia mengatakan terdapat 11 akun media sosial yang akan dilaporkan oleh BEM Unilak Riau.
Baca juga: Unilak Berkolaborasi untuk Memajukan Budaya Melayu
Baca juga: Waspada, Nama Wakil Rektor I Unilak Dicatut Untuk Minta Uang
Baca juga: Unilak dan PT RAPP Komit Tingkatkan Kerjasama
Berita Lainnya
Pajak Pekanbaru Tampan ajak mahasiswa kenal pajak sejak dini
26 November 2024 10:40 WIB
Mahasiswa dorong Kejari usut tuntas Kasus dugaan korupsi Baznas Inhil
25 November 2024 20:05 WIB
PTPN IV Regional III guyur beasiswa ratusan juta mahasiswa berprestasi di Riau
22 November 2024 10:06 WIB
PLN dorong mahasiswa di Riau kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
BPH Migas kembali ajak mahasiswa aktif cegah penyalahgunaan BBM subsidi
08 November 2024 12:00 WIB
Bapanas gandeng mahasiswa bantu tumbuhkan perilaku stop boros pangan
07 November 2024 11:35 WIB
UNRI gelar tingkatkan penguasaan bahasa asing mahasiswa
06 November 2024 17:21 WIB
152 mahasiswa Universitas Islam Indragiri terancam gagal kuliah
02 November 2024 14:58 WIB