Mahasiswa Universitas Lancang Kuning ancam laporkan medsos politisasi aksi demo

id Mahasiswa, RUU KUHP, medsos, Universitas Lancang Kuning,unilak riau, unilak

Mahasiswa Universitas Lancang Kuning ancam laporkan medsos politisasi aksi demo

Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau menyatakan akan melaporkan akun media sosial Facebook dan Instagram yang memelintir dan mempolitisasi aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Amir Aripin Harahap kepada Antara di Pekanbaru, Kamis,mengatakan aksi yang mereka lakukan itu hanya terkait tiga isu yakni kebakaran hutan dan lahan, undang-undang KPK, dan rencana undang-undang KUHP.

"Akan tetapi aksi kami tersebut justru disebarkan oleh sejumlah media sosial seolah-olah kami meminta menurunkan presiden dan meminta agar Kapolri dicopot. Saya tegaskan itu tidak benar," katanya.

Dia kembali menegaskan dua kali aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Unilak dalam dua pekan terakhir murni untuk menyampaikan tiga aspirasi tersebut.

Belakangan terdapat beberapa akun media sosial anonim yang mencantumkan foto dan video aksi mereka dengan memberikan narasi yang salah. Narasi itu dipelintir seolah-olah mereka meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya dan mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot.

Untuk itu, BEM Unilak mengeluarkan lima pernyataan sikap yang berbunyi ; Pertama bahwa aksi yang kami lakukan di depan gedung DPRD Riau merupakan murni gerakan mahasiswa untuk menyuarakan Karlahut, undang-undang KPK, RUU KUHP tanpa ditunggangi kepentingan politik manapun

Kemudian bahwa aksi yang diselenggarakan di depan gedung DPRD Riau tidak memiliki tuntutan untuk menurunkan presiden RI serta tidak memiliki tuntutan untuk mencopot bapak Kapolri.

"Kami mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang politisasi gerakan mahasiswa dan seluruh tindakan radikalisme dalam bentuk apapun yang mengancam keutuhan NKRI," ujarnya.

"Bahwa sebagai kampus berlandaskan budaya Melayu kami mahasiswa Unilak siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan perdamaian berdasarkan Pancasila dan UUD 45," lanjutnya.

Arifin mengatakan langkah selanjutnya BEM Unilak akan mengumpulkan bukti dan materi akun media sosial untuk kemudian dilaporkan ke Polda Riau. Sejauh ini, dia mengatakan terdapat 11 akun media sosial yang akan dilaporkan oleh BEM Unilak Riau.

Baca juga: Unilak Berkolaborasi untuk Memajukan Budaya Melayu

Baca juga: Waspada, Nama Wakil Rektor I Unilak Dicatut Untuk Minta Uang

Baca juga: Unilak dan PT RAPP Komit Tingkatkan Kerjasama