Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolMohammad Iqbal mengatakan bahwa polisi sudah menetapkan 249 pelaku individu sebagai tersangka penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, ada enam korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
"Sampai saat ini ada 249 tersangka perorangan dan sedang diproses. Tersangka korporasi ada enam," kata Irjen Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Enam korporasi itu ditangani oleh beberapa polda, yakni satu korporasi ditangani Polda Riau, satu korporasi di Polda Sumsel, satu korporasi di Polda Jambi, satu korporasi di Polda Kaltim, dan dua korporasi di Polda Kalbar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pun turun ke lokasi kebakaran untuk membantu kepolisian daerah membidik para pelaku penyebab karhutla.
"Dipastikan akan bertambah tersangka dari korporasi ini," katanya pula.
Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Baca juga: ACT bagikan ribuan masker untuk korban bencana asap Riau
Baca juga: Ini 10 konsesi perusahaan diduga kuat penyebab karhutla Riau
Berita Lainnya
Ini tips Kapolda Riau kepada warga sebelum mudik
27 March 2024 13:31 WIB
Polda Riau musnahkan ribuan miras hingga narkoba jelang Ramadhan
05 March 2024 11:27 WIB
Kapolda Riau dengar curhat masyarakat Pelalawan terkait banjir dan jam kerja polisi
05 January 2024 19:21 WIB
Kapolda Riau perintahkan personel amankan pergantian tahun
01 January 2024 0:25 WIB
1 ton sabu dan puluhan ribu narkoba berbagai jenis disita Polda Riau selama 2023
30 December 2023 17:51 WIB
2.803 aparat di Riau siap amankan akhir tahun
21 December 2023 11:35 WIB
Polda Riau musnahkan berbagai jenis narkotika, minuman keras serta knalpot brong
19 December 2023 14:27 WIB
Irjen Iqbal jabat Ketua DPD IKAL Riau, ini tekadnya
13 December 2023 12:23 WIB