Polda Riau tetapkan 53 tersangka pembakar lahan

id Karhutla, Polda Riau,berita riau antara,berita riau terbaru,kabut asap,tersangka karhutla riau

Polda Riau tetapkan 53 tersangka pembakar lahan

Ilustrasi, Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di perkebunan sawit milik warga di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Rabu (4/9/2019). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau dan jajaran menyatakan telah menetapkan 53 orang tersangka pembakar hutan dan lahan (karhtla), yang artinya bertambah enam tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Perkembangan terakhir penanganan Karhutla, sudah ditetapkan 53 orang tersangka dengan 51 laporan polisi. Bertambah enam tersangka dari sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan puluhan tersangka perorangan itu telah ditahan di masing-masing Polres se Bumi Lancang Kuning. Polda Riau sendiri memiliki kebijakan bahwa penanganan tersangka pembakar lahan perorangan ditangani oleh Polres dan Polsek. Sementara tersangka korporasi secara khusus ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Khusus untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, ia mengatakan telah menetapkan tersangka secara korporasi dari PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS).

Sementara itu, Sunarto merincikan tersangka perorangan ditangani Polres Indragiri Hilir sebanyak empat orang, Polres Indragiri Hulu empat tersangka, Polres Pelalawan lima tersangka, Polres Rokan Hilir sembilan tersangka, Polres Bengkalis delapan tersangka, Polres Siak empat tersangka dan Polres Dumai delapan tersangka.

Lalu, Polres Rohul satu tersangka, Polres Kepulauan Meranti dua tersangka, Polres Kampar dua tersangka, Polres Kuantan Singingi tiga tersangka dan Polresta Pekanbaru tiga tersangka.

Lebih jauh, dari seluruh perkara yang ditangani itu, ia mengatakan Polda Riau menyegel 1.017,795 hektare lahan. Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, 150 hektare.

Lahan tersangka perorangan yang terbakar di Kabupaten Inhil seluas 558 hektare, Indragiri Hulu tujuh hektare, Pelalawan 42,25 hektare, Rohil 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu satu hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare.

"Luas lahan terbakar di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare," jelas Sunarto.

Penanganan perkara terus digesa agar para tersangka segera diadili di pengadilan. Menurut Sunarto, dari 51 Laporan polisi, satu kasus sudah P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Sebanyak 30 kasus tahap penyidikan, 4 kasus tahap 1 (penyerahan berkas ke kejaksaan), dan 16 kasus tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut)," tutur Sunarto.

Baca juga: Karhutla Riau - Bayi di Pekanbaru diduga meninggal akibat terpapar asap

Baca juga: Karhutla Riau- Kabut asap pekat sudah sebulan menyelimuti Riau, warga sakit makin banyak

Baca juga: Bantuan ditolak, Anies bersyukur karhutla Riau sudah bisa diatasi