Proses uji kelayakan 10 calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR

id Berita hari ini, berita riau terkini,berita riau antara,Proses uji kelayakan 10 calon pimpinan KPK

Proses uji kelayakan 10 calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR

ilustrasi DPR RI (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada Senin (9/9).

Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.

Baca juga: Hari ini pansel uji akan tujuh calon pimpinan KPK

Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Baca juga: Istana Harap DPR Segera Uji Capim KPK

Baca juga: Pansel Capim KPK Gandeng Polri Cek Rekam Jejak


Pewarta : Imam Budilaksono