Sebagian BTS Telkomsel Pekanbaru Diduga Tidak Beroperasi

id sebagian bts, telkomsel pekanbaru, diduga tidak beroperasi

Pekanbaru, 12/11 (ANTARA) - Sebagian menara telekomunikasi (BTS) milik operator seluler Telkomsel di Pekanbaru diduga tidak beroperasi menyusul tunggakan solar sekitar Rp9,5 miliar.

Informasi yang dihimpun dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Pekanbaru, Jumat menyebutkan, sejumlah perusahaan APMS di kota itu enggan memenuhi kebutuhan solar Telkomsel untuk mengoperasikan BTS.

Pasalnya, selain sering menunggak, perusahaan seluler yang memiliki konsumen terbesar dengan 88,3 juta pelanggan dengan 34 ribu BTS hingga kecamatan itu juga sulit melakukan proses pencairan sebagai bentuk kewajiban kepada APMS.

"Padahal, untuk satu tangki solar berukuran 5.000 liter harus diantar ke sejumlah lokasi BTS yang berbeda di daerah terpencil di Riau dengan kondisi akses jalan yang buruk," kata sumber itu.

Kondisi itu telah menyebabkan konsumen Telkomsel di Pekanbaru, mulai dari pengguna kartu HALO, simPATI, AS, Telkomsel Flash hingga layanan blackberry mengeluh beberapa bulan terakhir karena jaringan sering bermasalah.

Bahkan pada sejumlah titik di kawasan inti dalam kota, seperti Jalan Sudirman, Jalan Pepaya dan serta Jalan Sumatera, layanan perusahaan yang mengklaim memiliki akses terluas itu sulit dijangkau.

"Rekan kerja saya dari Jakarta sering mengeluh karena tidak bisa menghubungi kartu HALO saya, dan dia bilang nomor saya selalu sibuk bahkan tidak tersambung," ujar Darwinsyah (30), penduduk Jalan Pepaya.

General Manager Network Operation Telkomsel Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Samuel Pasaribu, mengakui, jika sejumlah titik di inti kota masih bermasalah karena konflik kepemilikan lahan sehingga BTS yang terpasang terbatas.

Namun untuk masalah tunggakan sebesar Rp9,5 miliar lebih, dia menjelaskan, pihaknya membantah jika disebut telah menunggak, karena ada proses verifikasi dalam proses administrasi sebelum mencairkan dana.

"Kita bukan menunggak, masalahnya ada proses verifikasi yang memakan waktu lama. Kami juga telah meminta kepada APMS, jika nilai BBM yang dibeli sudah Rp250 agar segera mengajukan dokumen penagihan," jelasnya.