Rencana Pemko Pekanbaru sekolahkan pengungsi anak jangan dipaksakan

id rudenim pekanbaru,pengungsi anak,berita riau antara,berita riau terbaru

Rencana Pemko Pekanbaru sekolahkan pengungsi anak jangan dipaksakan

Arsip foto. Imigran Afghanistan Sejumlah imigran asal Afghanistan beraktivitas di sekitar halaman Kantor Imigrasi Pekanbaru di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6). Ratusan imigran asal Afghanistan yang melarikan diri dari Rudenim Cisarua Bogor tersebut telah menempati halaman Kantor Imigrasi Pekanbaru Warga selama setahun sebagai tempat penampungan dan hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap nasib para imigran tersebut. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota PekanbaruJunior Sigalinggingmeminta pemerintah daerah setempat jangan memaksakan rencana untuk menyekolahkan pengungsi anak di sekolah dasar negeri sebelum ada regulasi yang mengaturnya.

“Belum ada izin. Itu penegasan dari Rudenim,” kata Junior Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan pada awal pekan ini melakukan pertemuan dengan UNHCR, IOM, dan Pemko Pekanbaru membahas rencana menyekolahkan pengungsi sekolah di SD negeri. Pihaknya mempertanyakan apakah sudah ada dasar hukum maupun "memorandum of understanding" (MoU) antara UNHCR maupun IOM dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sertaDinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

“Waktu kegiatan ada informasi sudah ada MoU Kemendikbud dengan IOM, kita pertanyakan ternyata tidak ada,” katanya.

Ia mengatakan ada sekitar 285 pengungsi anak yang usianya di bawah 17 tahun. Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, Rudenim tidak akan memberikan izin pengungsi anak belajar di sekolah formal.

"Selama ini pemerintah Indonesia juga tidak melarang pengungsi anak mendapatkan pendidikan berupa 'homeschooling'di rumah penampungan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mas Agus Santoso mengatakan tidak semudah itu bisa memberikan izin pengungsi anak bersekolah. Apalagi Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 terkait Status Pengungsi.

“Tidak ada dasar hukum bagi pemerintah Indonesia menyekolahkan pengungsi anak. Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 hanya mengatur penampungan, pengamanan, pengawasan dan pendanaan. Tidak ada mengatur tentang pendidikan pengungsi,” katanya.

Namun, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap jalan terus dan menetapkan 12 SD Negeri yang akan jadi lokasi pendidikan bagi anak imigran setempat.

"Penetapan ini diambil setelah menggelar rapat koordinasi penanganan pengungsi, kemarin," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Kamis (27/6).

Ia mengatakan penerimaan PPDB tahun ini baru diperuntukkan bagi anak imigran yang berada pada tingkat Sekolah Dasar saja dulu seperti yang sudah dilakukan di Medan.

"Kalau rencana ini berjalan. Kita nomor dua setelah Medan sebagai pembuat program bersekolah bagi anak imigran,” ujarnya.

Selain kemauan syarat lainnya untuk bisa bersekolah, kata Jamal lagi, anak-anak imigran harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dilakukan agar mereka bisa berbaur dan mengikuti pelajaran di sekolah.

"Jadi sistemnya dititip ke sekolah yang muridnya kurang. Ada yang tiga orang di satu sekolah, atau bisa lebih. Sesuai dengan jumlah kuota yang mampu ditampung di situ," tuturnya.

Berikut data 12 sekolah yang akan menampung anak imigran di Pekanbaru sesuai kedekatan dengan lokasi penampungan, Hotel Satria (Jl. Cik Ditiro, Pekanbaru Kota) akan menitipkan pada SDN 125 dan SDN 56 Pekanbaru. Untuk lokasi penampungan Rumah Kost Tasqya (Jl. Sei Mintan, Simp. Tiga) akan dititipkan pada SDN 141, SDN 170, SDN 48 Pekanbaru.

Selanjutnya anak imigran di penampungan Wisma Indah Sari (Jl. Putri Indah, Belakang Konsul Malaysia) akan dititipkan pada SDN 160 dan SDN 21 Pekanbaru. Kemudian Wisma Orchid (Jl. Musyawarah, Labuh Baru) dititipkan pada SDN 159 dan SDN 148 Pekanbaru. Lalu Wisma Novri (Jl. Gabus, Belakang Kampus UIR) akan dititipkan pada SDN 17, SDN 182 dan SDN 190 Pekanbaru.

Baca juga: DPPPA dukung Disdik Pekanbaru tampung anak imigran bersekolah

Baca juga: DPRD minta Pemko Pekanbaru prioritaskan pendidikan anak lokal daripada imigran