Pekanbaru (ANTARA) - Rumah DetensiImigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau, mendeportasiseorang warga negara China karena telah melewati batas izin keluar (exit permit only/EPO).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, mengatakan WN China tersebut kini telah dipindahkan ke ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, untuk menjalani masa karantina 9 hari sebelum dideportasi kembali ke negaranya.
"WNA tersebut akan menjalankan karantina selama 9 hari sebelum dideportasi ke negara asalnya. Karantina tersebut merupakan persyaratan dari China sebelum memasuki negara mereka. Selama di karantina, deteni itu nanti di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata
Jahari Sitepu mengatakan penyebab dideportasinya WNA tersebut adalah karena telah melewati batas izin keluar (Exit Permit Only/EPO).
WNA dari negara tirai bambu itu sebelumnya berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba. Kemudian WNA tersebut direhabilitasi.
"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kita deportasi," katanya.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Yanto Ardianto menambahkan bahwa WNA China yang dideportasi berinisial WW dengan usia 46 tahun. Dia dipindahkan ke Jakarta dengan pengawasan melekat oleh dua petugas Rudenim.
Ia mengatakan, deteni tersebut telah diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional SSK II Pekanbaru menggunakan Pesawat Udara Batik Air dengan kode penerbangan ID6851 pada 12 April 2022 pukul 07.50 WIB menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.
"Pemindahan berjalan aman dan lancar. Sekarang yang bersangkutan berada dalam wewenang Ditjen Imigrasi," katanya.
Dengan dilaksanakannya pemindahan terhadap 1 orang deteni WN China tersebut, maka jumlah deteni dan pengungsi yang berada di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru sampai saat ini adalah 888 orang yang terdiri atas pengungsi yang difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM) sebanyak 878 orang, immigratoir(pelaku pelanggaran imigrasi) yang difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru sebanyak 9 orang dan pengungsi mandiri yang tidak difasilitasi oleh IOM 1 orang.
Berita Lainnya
Imigrasi Dumai berangkatkan 17 pengungsi Rohingya ke Rudenim Pekanbaru
09 January 2024 17:10 WIB
Pekanbaru belum bersedia terima 13 pengungsi Rohingyaa
19 December 2023 6:11 WIB
Petugas Rudenim Pekanbaru harus cekatan antisipasi risiko bencana non alam
24 August 2023 16:10 WIB
27 imigran asal Myanmar dipindah ke Pekanbaru
25 July 2023 15:52 WIB
Sebanyak 43 WN Bangladesh diamankan lagi di Rudenim Pekanbaru jadi korban TPPO
04 October 2022 21:26 WIB
Lima satker Kemenkumham di Riau terima penghargaan zona integritas WBK
18 February 2021 15:00 WIB
Dapat penolakan warga, Rudenim Pekanbaru belum setujui rumah penampungan pengungsi
10 September 2020 8:04 WIB
Pengungsi luar negeri demo Rudenim Pekanbaru. Ini permintaanya
07 September 2020 17:17 WIB