Lima satker Kemenkumham di Riau terima penghargaan zona integritas WBK

id kemenkumham riau,rudenim pekanbaru,zona integritas,berita riau antara,berita riau terbaru

Lima satker Kemenkumham di Riau terima penghargaan zona integritas WBK

Kanwil KemenkumHAM Riau mendeklarasikan janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2021 (ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM)

Pekanbaru (ANTARA) - Lima satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Provinsi Riau menerima penghargaan zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020. Lima sakter ini diantaranya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Lembaga Kemasyarakatan Terbuka kelas III Rumbai Pekanbaru, Kantor Imigrasi Bengkalis dan Kantor Imigrasi Bagan Siapiapi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun di Pekanbaru, mengatakan dari 30 satker KemenkumHAM di Provinsi Riau, lima diantaranya sudah berhasil membangun zona integritas WBK. Untuk 25 satker lainnya harus menargetkan meraih predikat WBK pada 2021 ini.

"Provinsi Riau mempunyai 30 satuan kerja KemenkumHAM, termasuk kantor wilayah. Setiap satker punya kewajiban bagaimana membangun zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Ketika sudah berhasil meraih predikat WBK di 2020. Maka pada 2021, satker termasuk kanwil harus mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Ibnu.

Dikatannya,pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada instansi terkait.

"Ada perbedaan signifikan antara ZI WBK dengan ZI WBBM. Kalau ZI WBK itu pelayanan publiknya sesuai dengan standar operasional prosedur, memberikan kemudahan kenyamanan kepada masyarakat. Ketika ini berhasil maka ditingkat melalui WBBM. Contoh disiapkannya ruang laktasi bagi ibu menyusui, kalau ZI WBK standarnya ada ruangan dan kursi. Namun pada ZI WBBM disiapkan fasilitas dan layanan yang menambah kenyamanan masyarakat," sebut dia.

Pembangunan ZI merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh seluruh unit kerja untuk peningkatan percepatan pelayanan publik dan integritas. Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan WBK/WBBM, diharapkan dapat menularkan semangat reformasi, perbaikan tata kelola, dan menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan baik.

Bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Kanwil KemenkumHAM Riau bersama perwakilan satker mendeklarasikan janji kinerja dan pembangunan ZI menuju WBBM, Rabu (17/2).

"Ini adalah kebijakan pusat, KemenkumHAM. Untuk seluruh jajaran satuan kerja baik ditingkat pusat maupun wilayah mempunyai satu kewajiban pada awal tahun harus mendeklarasikan janji kinerja yang setiap tahunnya berbeda. Di tahun 2021 ini ada enam poin penting deklarasi kinerja yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kami. Diantaranya target kinerja yang sudah disusun di tahun 2020 lalu dan semuanya harus dilaksanakan serta menyusun action plan tahun berikutnya," paparnya.

Baca juga: Dapat penolakan warga, Rudenim Pekanbaru belum setujui rumah penampungan pengungsi

Baca juga: Pengungsi luar negeri demo Rudenim Pekanbaru. Ini permintaanya

Baca juga: Rudenim Pekanbaru semprot disinfektan dan hentikan kegiatan pengungsi, begini penjelasannya