Rudenim Pekanbaru semprot disinfektan dan hentikan kegiatan pengungsi, begini penjelasannya
Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan berbagai cara untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan hingga menghentikan aktivitas ratusan pengungsi.
Berdasarkan pantauan ANTARA, penyemprotan disinfektan di fasilitas Rudenim Pekanbaru berlangsung pada Kamis mulai dari area parkir, ruangan kantor hingga sel isolasi deteni. Sejumlah petugas menggunakan masker, sarung tangan dan jas hujan saat menyemprotan cairan disinfektan tersebut.
Saat penyemprotan di sel isolasi, sejumlah deteni yang merupakan imigran ilegal dikeluarkan sementara.
“Jumlah penghuni atau deteni pada Rudenim Pekanbaru berjumlah tiga orang, yang terdiri dari dua orang warga negara India dan satu orang warga negara Bangladesh. Mereka adalah imigran ilegal, istilahnya imigratoir,” kata Pelaksana Harian Rudenim Pekanbaru, Rully Fatria.
Ia menjelaskan jumlah pengungsi yang di bawah pengawasan Rudemim Pekanbaru kini sebanyak 992 orang, yang tersebar pada delapan tempat penampungan. Mereka dalam pengawasan penanganan pengungsi.
Untuk mencegah penularan Virus Corona kepada ratusan pengungsi luar negeri tersebut, Rudenim Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Pekanbaru, instansi terkait serta pemilik tempat penampungan untuk bekerja sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengungsi yang saat ini dihentikan sementara dengan pengecualian.
Himbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran dan telah disosialisasikan pada setiap tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru.
“Sejauh ini pengungsi kooperatif, tidak lagi melakukan aktivitas di luar penampungan untuk mencegah penularan virus Corona,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan di Rudenim Pekanbaru merupakan tindaklanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Nomor W4.HM.01.04-1752 Tanggal 31 Maret 2020 perihal Penyemprotan Disenfektan secara serentak dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lucky agung Binarto, dalam keterangannya menghimbau pada satuan kerja yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat bersama mematuhi instruksi pemerintah tentang protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja dan rumah. Kanwil Kumham Riau mengkampanyekan melawan pandemi COVID-19 dengan tagar #KumhamRiauLawanCorona#KumhamRiauTanggapCorona #IndonesiaSehat #IndonesiaKuat
Baca juga: Begini kiat bagi orang tua membuat anak supaya betah belajar saat #dirumahaja
Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Baca juga: Pekanbaru Rapid test bagi ODP virus Corona di Puskemas 12 kecamatan
Berdasarkan pantauan ANTARA, penyemprotan disinfektan di fasilitas Rudenim Pekanbaru berlangsung pada Kamis mulai dari area parkir, ruangan kantor hingga sel isolasi deteni. Sejumlah petugas menggunakan masker, sarung tangan dan jas hujan saat menyemprotan cairan disinfektan tersebut.
Saat penyemprotan di sel isolasi, sejumlah deteni yang merupakan imigran ilegal dikeluarkan sementara.
“Jumlah penghuni atau deteni pada Rudenim Pekanbaru berjumlah tiga orang, yang terdiri dari dua orang warga negara India dan satu orang warga negara Bangladesh. Mereka adalah imigran ilegal, istilahnya imigratoir,” kata Pelaksana Harian Rudenim Pekanbaru, Rully Fatria.
Ia menjelaskan jumlah pengungsi yang di bawah pengawasan Rudemim Pekanbaru kini sebanyak 992 orang, yang tersebar pada delapan tempat penampungan. Mereka dalam pengawasan penanganan pengungsi.
Untuk mencegah penularan Virus Corona kepada ratusan pengungsi luar negeri tersebut, Rudenim Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Pekanbaru, instansi terkait serta pemilik tempat penampungan untuk bekerja sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengungsi yang saat ini dihentikan sementara dengan pengecualian.
Himbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran dan telah disosialisasikan pada setiap tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru.
“Sejauh ini pengungsi kooperatif, tidak lagi melakukan aktivitas di luar penampungan untuk mencegah penularan virus Corona,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan di Rudenim Pekanbaru merupakan tindaklanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Nomor W4.HM.01.04-1752 Tanggal 31 Maret 2020 perihal Penyemprotan Disenfektan secara serentak dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lucky agung Binarto, dalam keterangannya menghimbau pada satuan kerja yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat bersama mematuhi instruksi pemerintah tentang protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja dan rumah. Kanwil Kumham Riau mengkampanyekan melawan pandemi COVID-19 dengan tagar #KumhamRiauLawanCorona#KumhamRiauTanggapCorona #IndonesiaSehat #IndonesiaKuat
Baca juga: Begini kiat bagi orang tua membuat anak supaya betah belajar saat #dirumahaja
Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Baca juga: Pekanbaru Rapid test bagi ODP virus Corona di Puskemas 12 kecamatan