Pekanbaru (ANTARA) - Kesbangpol Pekanbaru belum bersedia menerima proses penyerahan sebanyak 13 pengungsi Rohingya saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) melakukan penyerahan para pengungsi tersebut, Senin (18/12) sore.
"Tim Satgas PPLN Kota Pekanbaru sudah mengantar pengungsi ke Kantor Kesbangpol Pekanbaru, namun saat sudah berada di kantor tersebut, ternyata tidak ada penjabat atau staf yang menerima petugas dan pengungsi itu sehingga kami memutuskan menempatkan sementara di dua penampungan di Pekanbaru itu," kata Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Pekanbaru, Ungky di Pekanbaru, Senin.
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru adalah Ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan pengungsi dari luar negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru.
Seperti perintah dari Kepala Rudenim Panogu H.D Sitanggang, Ungky bersama sejumlah petugas Rudenim, didampingi Binda Pekanbaru, dan Kanit 4 Sat Intelkam Polrestas Pekanbaru Iptu Putra Adin mengantarkan 13 pengungsi tersebut pada ke dua tempat penginapan sementara itu yakni Orchid dan Siak Resort.
"Berdasarkan alasan kemanusiaan, keselamatan dan keamanan maka mereka diinapkan sementara di dua tempat penampungan tersebut," kata Ungky lagi.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Panogu H.D. Sitanggang mengatakan ke-13 orang Rohingya tersebut telah berada di Kota Pekanbaru pada Rabu (13/12) pukul 22.00 WIB di halaman Masjid Al-Ikhlas, RT 03/RW 06, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Karena adanya penolakan dari warga sekitar maka ke-13 orang Rohingya tersebut diamankan oleh pihak Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru di Sekitaran MTQ Pekanbaru Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru," katanya.
Pada Kamis (14/12) lalu, telah dilaksanakan penyerahan sebanyak 13 orang asing Warga Negara Myanmar etnis Rohingya dari Polisi Resor Kota.
Pekanbaru kepada Rudenim Pekanbaru yang terdiri dari dua keluarga berjumlah 9 orang dan 4 orang single dengan data mereka adalah Iman Hossain (lk), Sabakur Nahar (Pr), Yasmin Tara Begum (pr), Julekha Bibi (pr), Shohida (pr) yang merupakan satu keluarga.
Selanjutnya, Nurujjaman (lk), Laila Begum (pr), Ashiqara (pr), Mohammad Ayuf Khan (lk) juga satu keluarga. Sedangkan yang masih lajang adalah Josim Mudin (lk), Mohammad Fori Alam (lk), Mohammad Sadak (lk), dan Samsul Alam (lk).
Berikutnya berdasarkan hasil keputusan bersama rapat Satgas PPLN Kota Pekanbaru, ke-13 orang WN Myanmar (Rohingya) dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru sampai menunggu hasil verifikasi oleh Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Pekanbaru.
Setelah dilaksanakan pendataan identitas oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan proses verifikasi oleh Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Pekanbaru pada Jumat (15/12) dikonfirmasi bahwa ke-13 WNA tersebut telah teregister sebagai Pencari Suaka pada UNHCR Indonesia.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Pasal 24 (1) dan Pasal 25 (1), Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru akan membawa dan menempatkan 13 orang asing Warga Negara Myanmar Etnis Rohingya kepada Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru selaku Pejabat yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas PPLN Kota Pekanbaru, namun kami tidak menjumpai pejabat Kesbangpol Pekanbaru tersebut," kataPonagu.
Berita Lainnya
Imigrasi Dumai berangkatkan 17 pengungsi Rohingya ke Rudenim Pekanbaru
09 January 2024 17:10 WIB
Petugas Rudenim Pekanbaru harus cekatan antisipasi risiko bencana non alam
24 August 2023 16:10 WIB
27 imigran asal Myanmar dipindah ke Pekanbaru
25 July 2023 15:52 WIB
Sebanyak 43 WN Bangladesh diamankan lagi di Rudenim Pekanbaru jadi korban TPPO
04 October 2022 21:26 WIB
Imigrasi Pekanbaru deportasi 1 WNA China karena lewati batas izin keluar
14 April 2022 17:26 WIB
Lima satker Kemenkumham di Riau terima penghargaan zona integritas WBK
18 February 2021 15:00 WIB
Dapat penolakan warga, Rudenim Pekanbaru belum setujui rumah penampungan pengungsi
10 September 2020 8:04 WIB
Pengungsi luar negeri demo Rudenim Pekanbaru. Ini permintaanya
07 September 2020 17:17 WIB