36 pengemis dan Anjal ditangkap di Pekanbaru selama Ramadhan

id Dinsos Riau,pengemis,anak jalanan,pekanbaru,ramadhan 2019,berita riau antara,berita riau terbaru

36 pengemis dan Anjal ditangkap di Pekanbaru selama Ramadhan

Sejumlah pengemis dari anak-anak hingga dewasa duduk menunggu sumbangan warga di Pasar Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/5/2019). Pemerintah Kota Pekanbaru sudah melarang pengemis musiman memanfaatkan momen bulan Ramadhan, terutama yang membawa anak-anak. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama tim gabungan selama Ramadhan 1440 Hijriah menertibkan 36 pengemis dan anak jalanan yang beroperasi di perempatan lampu merah di kota itu.

"Penertiban dilakukan dalam Operasi Yustisi yang berlangsung dari 26 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019, guna meningkatkan estetika kota itu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, sejak awal Ramadhan para pengemis dan anjal mengemis di sejumlah titik strategis, namun dikhawatirkan mengganggu keamanan lalulintas disamping itu juga sangat membahayakan dirinya.

Setelah ditertibkan, kata Chairani, ada yang sudah dipulangkan, tapi tujuh di antaranya sudah dibina di tempat penampungan sementara," katanya.

"Upaya penertiban dilakukan sebagai bagian dari menegakkan Perda Kota Pekanbaru, sekaligus juga imbauan masyarakat khususnya pengendara. Gelandangan dan pengemis tersebut diindikasikan dikoordinir oleh oknum tertentu untuk menghasilkan sejumlah pendapatan," katanya.

Maraknya aksi pengemis dan anjal di perempatan lampu merah seperti di Jalan Gajah Mada atau bundaran depan Kantor Gubernur Riau, itu kini bermodus menjual koran, tissu dan makanan ringan lainnya, mulai dari berbadan sehat, hingga tunanetra, laki-laki dan perempuan berusia di bawah umur hingga dewasa.

Menurut warga, Ferry (29) aksi pengemis dan anjal cukup memprihatinkan, karena mereka bukan hanya menjual dagangannya juga menghiba meminta uang dengan alasan untuk berbuka dan membantu orang tua.

"Aksi pengemis di jalanan itu jelas melanggar Perda. Dilema juga, jika diberisumbangan, atau jenis lainnya, tentunya mereka akan ketagihan untuk terus mengemis. Padahal aksi ini sangat membahayakan anak-anak di bawah umur karena rawan kecelakaan," katanya.

Baca juga: Dinsos Pekanbaru makin gencar razia gelandangan pengemis saat Ramadhan

Baca juga: WNA Mesir Jadi Pengemis, Nekad ke Malaysia Sebelum Dideportasi dari Indonesia