Seratusan Perusahaan Riau Diharapkan Bantu Penyandang Disabilitas

id Disabilitas,Dinsos ,Baznas

Seratusan Perusahaan Riau Diharapkan Bantu Penyandang Disabilitas

Seratusan Perusahaan Riau Diharapkan Bantu Penyandang Disabilitas (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Dinas Sosial Provinsi Riau, meminta manajemen seratusan perusahaan daerah itu agar bersedia mengalokasikan anggaran dalam program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan bagi belasan ribu penyandang disabilitas di Riau.

"Di Riau tercatat sebanyak 12.000 lebih penyandang disabilitas, sebagian besar dari mereka hidup di dalam panti yang memiliki keterbatasan pendanaan, sehingga mereka membutuhkan uluran tangan dari instansi, lembaga dan perusahaan lainnya," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial Provinsi Riau H.M.Zen, di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Zen, bantuan pendanaan dibutuhkan karena selama ini panti yang mengelola dan mengurus penyandang disabilitas cenderung sulit untuk mengembangkan diri terkait hampir seluruh panti tidak memiliki usaha sendiri karena kesulitan modal dan tentunya hanya bergantung pada para donatur.

Baca juga: Dinsos Riau Bantu Rp1 Miliar Penyandang Disabilitas

Donatur tetap, katanya seperti dari BAZNAS cukup banyak sedangkan dari pemerintah dengan pendanaan bersumber dari APBD dan APBN terus berlanjut namun terkadang karena keterbatasan anggaran maka alokasi anggaran untuk mereka minim atau berkisar Rp3.800/jiwa per hari, atau Rp10.000/jiwa per hari hingga Rp20 ribu/jiwa per hari.

"Bantuan sebesar itu, jumlahnya sangat minim sementara mereka masih membutuhkan pendanaan untuk bertahan hidup khususnya memenuhi kebutuhan pangan dan sandang, sehingga kepedulian perusahaan sangat dibutuhkan bisa meringankan beban panti tersebut," katanya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan Forum CSR antara perusahaan dengan Dinas Sosial Provinsi Riau pada pertengahan 2018 terungkap bahwa perusahaan belum tahu apa itu warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan akhirnya perusahaan meminta data-data terkait.

Sejumlah data tentang panti dan penyandang disabilitas sudah diberikan ke perusahaan, termasuk kebutuhan alat bantu dan lainnya, serta jika mendapat kesempatan juga bantuan modal usaha bagi mereka yang memiliki kemauan dan berpotensi mengembangkan usaha.

"Tentunya ini menjadi tanggungjawab perusahaan terkait untuk melakukan survei lapangan agar bisa menyalurkan bantuan modal bagi usaha dikelola penyandang disabilitas itu sedangkan potensi perusahaan di daerah ini mencapai 2.000 lebih jika seratusan saja yang membantu, maka kesejahteraan penyandang disabilitas akan meningkat," katanya.

Ia berharap, melalui Forum CSR ini kepedulian perusahaan bisa lebih dipercepat, disamping perusahaan bisa merealisasikan amanah UU untuk hak-hak penyandang disabilitas diatur dalam pasal 5-26 UU N0. 8 tahun 2016, antara lain berhak hidup layak dan berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dengan alokasi sebesar 1 persen menjadi karyawan di perusahaan. Dan sebesar 2 persen untuk bisa bekerja sebagai PNS.

Baca juga: Mahasiswa PCR ini Buat Sepeda Roda Tiga Listrik bagi Penyandang Disabilitas

Baca juga: Pemprov Riau Akui Minimnya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas