Tujuh tahun berjasa untuk masyarakat, Rosihan diusulkan jadi calon penerima Satya Lencana dari Presiden

id Mitra VJ,Ketua Yayasan Sosial Mitra VJ Rosihan ,Dinsos Riau,Kemensos RI ,Satya Lencana Kebaktian Sosial

Tujuh tahun berjasa untuk masyarakat, Rosihan diusulkan jadi calon penerima Satya Lencana dari Presiden

Tim dari Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Provinsi Riau turun melakukan survei ke Yayasan Sosial Mitra VJ yang diketuai oleh Rosihan Afrizal (34) di Jalan Perumbi, Gang Pakning, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (27/12/2022) lalu. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Rosihan Afrizal (34), seorang tokoh pemuda yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti diusulkan menjadi calon penerima Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS) dari Presiden RI Joko Widodo.

Dirinya diusulkan oleh Pemerintah ProvinsiRiau melalui Dinas Sosial. Rosihan satu-satunya pemuda dari elemen masyarakat yang berperan dalam bidang sosial untuk mewakili dari Bumi Lancang Kuning.

"Iya betul, khusus Riau hanya Kepulauan Meranti yang diusulkan untuk menerima Satya Lencana Kebaktian Sosial. Usulan itu sudah sejak Februari 2022 lalu dibuat. Jadi kita (Dinsos Riau) dan tim Kemensos RI langsung turun ke sana untuk melakukan survei," ungkap Kabid Sosial Dinas Sosial Provinsi Riau, Mustafa ketika dihubungiANTARA, Jumat.

Seperti yang diketahui, pria asal Sungaitohor Kecamatan Tebingtinggi Timur itu merupakan ketua penggerak Yayasan Sosial Mitra VJ yang telah berjasa kepada masyarakat dan sudah berjalan tujuh tahun sejak 2015 silam. Mulai dari memberipelayanan kesehatan hingga mempermudah segala urusannya.

"Mudah-mudahan saya layak mendapatkan tanda kehormatan (Satya Lencana Kebaktian Sosial) itu," ujar Rosihan ketika ditemui berbincang-bincang di Selatpanjang, baru-baru ini.

Sebelumnya, ia juga pernah terpilih sebagai Pemuda Pelopor tingkat nasional mewakili Riau pada 2019 silam. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Semua itu, kata Rosihan, berkat kegigihan dan sukarela bersama relawan lainnya dalam membantu masyarakat Kepulauan Meranti yang sangat membutuhkan. Terutama kepada pasien yang harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti.

Bukan hanya pertolongan darurat saja, pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah gratis untuk keluarga pasien. Rumah ini biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di desa atau luar Kota Selatpanjang (Ibukota Kepulauan Meranti).

"Kita bersama rekan relawan bergerak cepat membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan untuk dirujuk ke RSUD. Kalau pasiennya dari pelosok desa, kita sudah menyediakan rumah singgah untuk keluarganya menginap. Dalam satu hari saja, pernah sampai 6 pasien. Jadi di rumah itu bergantian yang menginap," jelasnya.

Rosihan mengaku segala bantuan moril yang dilakukan bersama rekannya murni dari niat hati tanpa ada pamrih. Hal itu membuat organisasi Mitra VJ diakui pemerintah setempat dan masyarakat Kepulauan Meranti.

"Kita tidak pernah meminta apapun dari masyarakat yang kita bantu. Terkadang ada warga yang mungkin kekurangan biaya, kita langsung bergerak mencari donatur yang ingin membantu," bebernya.

"Kalau seandainya masih mampu kita bantu, iya kita saja yang menutupi kekurangan dari saku pribadi. Maklumlah kita juga minim anggaran untuk itu. Kalau untuk sarana transportasi, kita ada ambulan roda tiga bantuan dari Bank Riau Kepri yang dipergunakan untuk antar jemput pasien," tambahnya.

Tak hanya getol melakukan aksi nyata ke masyarakat, penerima tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial juga tetap harus melengkapi sejumlah syarat ketentuan yang ditetapkan dalam Permensos Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Penganugerahan Tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial.

Untuk memastikan itu, tim Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Riau langsung turun ke Kepulauan Meranti pada Selasa (27/12) lalu. Saat dilakukan survei, yayasan sosial yang digawangi Rosihan itu hanya ada satu kekurangan pada satu syarat administrasi.

"Kami kemaren hanya (membantu) melengkapi apa yang kurang di usulan pak Rosihan saja. Ternyata yang kurang dari kelengkapan administrasi saja," kata Yayu, salah seorang tim Kemensos RI melalui pesan teksnya, Rabu (28/12) lalu.

Saat ditanya apakah Rosihan layak untuk mendapatkan tanda kehormatan Satya Lencana, kata Yayu, itu bukan dari bagian kewenangannya. Melainkan nanti yang menilai adalah tim verifikasi Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) dari Kementerian Sekretariat Negara RI.

"Layak atau tidaknya bukan kami yang menentukan, tetapi dari Setmilpres yang akan menilai pak Rosihan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada seseorang yang telah berjasa besar dalam bidang perikemanusiaan dan bidang kesejahteraan sosial.

Untuk mendapatkan tanda kehormatan SLKS, sebelumnya pasti dilakukan tahap verifikasi oleh tim bagian verifikasi Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres RI.

Tim mengumpulkan data dengan cermat dan teliti untuk menentukan penerimaan penghargaan guna mencegah terjadinya kesalahan dalam memberikan penghargaan.