Waspadai beredarnya rekapitulasi suara palsu di Pekanbaru

id Kpu,rekapitulasi suara palsu

Waspadai beredarnya rekapitulasi suara palsu di Pekanbaru

Tangkapan layar rekapitulasi suara yang tidak dikeluarkan KPU Pekanbaru. (dok Antarariau/19)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua hari ini masyarakat Pekanbaru disajikan tabel rekapitulasi data penggunaan hak pilih dan penggunaan surat suara di 12 kecamatan Pekanbaru melalui telepon seluler dan media sosial.

Beberapa warga mempercayai bahwa data tersebut benar adanya sehingga ikut menyebarkannya. Tidak ayal lagi pendukung beberapa calon legislatior yang berasal dari wilayahnya, mulai mempergunjingkan kemenangan beberapa nama yang muncul dengan perolehan suara terbanyak.

Namun saat data tersebut dikonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, mereka bahkan kaget dan mempertanyakan sumber datanya.

Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto bahkan kaget dan mengaku tidak bisa membenarkan data itu karena mereka belum merilis sama sekali hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2019.

"Bisa jadi benar, bisa jadi tidak, karena data tersebut bukan dari KPU Pekanbaru, kami belum melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kota. Artinya kami belum pernah mengeluarkan data rekapitulasi. Rekapitulasi di tingkat kecamatan saja belum siap," bantahnya.

Bahkan Anton mengingatkan data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya tidak tau benar atau tidaknya data tersebut dan tentu KPU tidak bertanggung jawab dengan data tersebut," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kota Pekanbaru tidak mudah mempercayai data-data yang tidak jelas sumbernya. Sebab sesuai ketentuan, secara resmi KPU sudah menyepakati data rekapitulasi resmi akan di umumkan lewat pleno.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakatPekanbaru untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kota. Hasil rekapitulasi di tingkat PPK sedang berjalan, kalau ada data rekapitulasi hasil pemilu Pekanbaru yang sekarang beredar, dapat dipastikan bukan hasil yang dilakukan KPU," pungkasnya.

Baca juga: PSL di Kelurahan Sekip, Pekanbaru, sepi

Baca juga: Ada 1.243 pemilih pada PSU dan PSL di Pekanbaru