Rokan Hilir, Riau (ANTARA) - Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Suyatno bersama istri Wan Mardiana Suyatno menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rabu.
Bupati bersama istri tiba dilokasi pukul 08.00 WIB berjalan kaki dari kediaman, karena memang jarak TPS tak jauh dari kediamannya.
Tiba di TPS, Bupati langsung melakukan pendaftaran seperti warga lainnya dan juga tetap mengikuti nomor antrian layaknya masyarakat biasanya.
Saat dipanggil petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bupati dan istri langsung mengambil lima jenis surat suara, yaitu surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan surat suara untuk Presiden-Wakil Presiden.
Setelah itu Bupati kembali antri dan menunggu bilik suara kosong, tiap TPS disediakan empat buah kotak suara dan maksimal 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyesuaikan agar selesai tepat waktu pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Heboh, Spiderman dan Gatotkaca ikut Pemilu di Pekanbaru. Kok bisa?
Satu persatu kertas suara dibuka dan disusun rapi kembali oleh Bupati dan istri, dan selanjutnya dimasukkan ke kotak suara tempat surat suara setelah dicoblos.
Bupati mengatakan, bahwa sebagai warga negara ia bersama istri melakukan pencoblosan menyalurkan hak suara, karena dengan lima menit maka menentukan nasib Indonesia lima tahun mendatang.
"Saya lihat karena masih pagi belum begitu ramai mungkin masih dirumah menyelesaikan pekerjaan rumah, ibu-ibu mungkin memasak dulu karena waktunya kan sampai jam 1 siang nanti," kata Suyatno.
Ia berpesan agar masyarakat Rokan Hilir berbondong-bondong ke TPS, apalagi ini kali pertamanya pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
"Paling tidak minimal 70 persen, kalau bisa diatas itu lah untuk partisipasi di Kabupaten Rokan Hilir," kata Bupati.
Selanjutnya Bupati melakukan peninjauan di kecamatan-kecamatan, diantaranya KecamatanSinaboi dan sekitarnya.
Baca juga: Waduh, 500 lebih napi dan tahanan Rutan Siak tidak ikut Pemilu
Berita Lainnya
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Ketua KPU Kepri: Masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibanding 2019
29 July 2023 16:41 WIB
Wah, Polresta Pekanbaru "stagnan" tangani dugaan suap pemilu
24 February 2020 20:16 WIB
KPU Dumai ikuti empat penilaian penghargaan Pemilu 2019
11 September 2019 13:43 WIB
Sentra Gakkumdu Inhu terbaik dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2019.
05 September 2019 12:43 WIB
KPU tetapkan hasil Pemilu 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi
31 August 2019 14:59 WIB
Polresta Pekanbaru kembali periksa saksi dugaan suap legislator NJ
27 August 2019 19:11 WIB
Dua perkara PHPU Riau dari Nasdem dan PDIP ditolak MK
07 August 2019 8:30 WIB