5.030 calon jamaah haji Riau akan berangkat tahun 2019

id Kanwil Kemenag Riau,berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara

5.030 calon jamaah haji Riau akan berangkat tahun 2019

Arsip foto. Jamaah haji tahun 2018 sholat fardhu di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (ANTARA News/ Anom Prihantoro)

"Tidak ada lagi perpindahan jamaah dan segala macamnya yang menyangkut masalah kepentingan KBIH, namun, jika hanya mutasi atau pindah kloter disebabkan oleh hal yang urgen, seperti penggabungan keluarga yang terpisah, atau karena CJH pindah tugas dar
Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 5.030 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Riau akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu ke tanah suci Mekkah dalam musim haji 1440 hijriah.

"Untuk itu Kementerian Agama RI hingga Kanwil Kemenag Riau terus mematangkan berbagai persiapan diantaranya melakukan berbagai inovasi dan mensosialisasikan keberangkatan kloter," kata Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau Erizon Efendi di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Erizon, sosialisasi keberangkatan kloter terus digencarkan untuk menyampaikan format dari pembentukan kloter, dimana untuk tahun ini terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Mahyudin jadi Kakanwil Kemenag Riau

Ia menjelaskan, tahun 2018, pembentukan kloter berdasarkan manifestasi yang diusulkan oleh kabupaten dan kota, setelah itu baru disesuaikan dengan para manivest di Provinsi dan baru diusulkan ke pusat.

"Biasanya sistem ini pusat akan menerima dari pra manivest Riau, walaupun akan ada sejumlah perubahan terkait dengan jamaah yang batal berangkat atau pun mutasi," katanya.

Sistem ini memang punya kelemahan, katanya lagi, karena secara nasional sebelumnya memberikan jalan intervensi dari pihak lain untuk penentuan kloter ini. Misalnya dari kepentingan KBIH, penempatan jamaah tersebut kadang berbeda kloternya, lalu bermohon kepada Kemenag agar jamaahnya yang terpisah di beberapa kecamatan bisa digabungkan menjadi satu kloter saja.

Sementara itu untuk mengantisipasi munculnya intervensi dari KBIH dan Kemenag, maka Kemenag kini membuat sistem pengkloteran itu berdasarkan kecamatan dan kabupaten. Karena itu sosialisasi perlu tersu digencarkan sehingga Kemenag kabupaten dan kota serta KBIH memahami sistem ini.

"Tidak ada lagi perpindahan jamaah dan segala macamnya yang menyangkut masalah kepentingan KBIH, namun, jika hanya mutasi atau pindah kloter disebabkan oleh hal yang urgen, seperti penggabungan keluarga yang terpisah, atau karena CJH pindah tugas dari kabupaten satu ke kabupaten lain, atau pindah antar kecamatan, masih tetap akan diakomodir Kemenag," katanya.

Erizon mengatakan, Kanwil Kemenag Riau masih menunggu bentuk format pembentukan Kloter serta bagaimana operator bekerja dalam pembentukan kloter tersebut. Kemenag RI segera mensosialisasikan kembali terkait sistem pengkloteran tahun 2019, dan setelah itu baru Kemenag Provinsi akan menindaklanjuti.

Baca juga: Kemenag RI cabut izin penyelanggara ibadah umrah, satu di Pekanbaru

Baca juga: Pemprov Riau-Kanwil Kemenag perkuat sinergitas pelaksanaan tugas