Pekanbaru, 17/8 (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mendatangi Polresta Pekanbaru menanyakan keseriusan aparat hukum di daerah itu mengusut perkelahian dua orang wakil rakyat daerah itu dalam sidang paripurna istimewa.
"Kemarin saya telah mendatangi Polresta Pekanbaru menanyakan tindak lanjut dari kasus yang saya laporkan beberapa waktu lalu," kata anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Kamaruzaman, di Pekanbaru, Selasa.
Kehadiran Kamaruzaman yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru didampingi rekannya di komisi itu yang berasal dari Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), Ferry Pardede dan mereka diterima Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Mujiyono.
Sebelumnya pada Jumat, 4 Juni 2010, Kamaruzaman telah melaporkan rekannya di satu komisi setelah sebelumnya mengalami tindakan yang tidak terpuji dari Yose Saputra yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Tindakan itu bermula ketika sedang berlangsung sidang paripurna istimewa membahas peraturan daerah tentang anggaran jamak (multi years) yang dihadiri wali kota, pimpinan unsur muspida serta para satuan perangkat kerja daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Secara tiba-tiba, Yose Saputra yang berada di kursi barisan belakang meneriaki Kamaruzaman yang duduk di barisan depan dengan menyebut lelaki itu sebagai tukang fitnah yang kemudian berjalan ke depan dan menyirami air mineral ke wajah kader Demokrat itu.
Mendapat perlakuan itu Kamaruzaman tidak sempat berbuat atau membalas aksi itu, karena para anggota dewan yang melihat kejadian itu melerai keduanya.
Menurut Kamaruzaman, kasus yang dilaporkannya itu telah berlangsung lebih dari dua bulan sejak dirinya melaporkan ke pihak yang berwajib sehingga status hukum terhadap terlapor sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Namun kendati demikian hingga kini pelaku penyerangan terhadap dirinya masih bertugas seperti biasa dan dipastikan belum menjalani pemeriksaan apa pun, padahal masyarakat menanti dan berharap kejelasan hukum terkait kasus itu.
"Jika polisi menemui kendala dalam pengusutan kasus itu, maka kami ingin tahu. Kami tidak ingin kasus itu" berjalan di tempat" dan kemudian didiamkan dengan berbagai alasan dan kepentingan politik," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemeriksaan terhadap pelaku penyerangan kader Partai Golkar Yose Saputra, kini sedang menunggu izin dari Gubernur Riau Rusli Zainal menyusul telah diterimanya surat permintaan izin pemeriksaan dari Polda Riau.
"Biarkan saja berproses karena surat izin dari Gubernur hanya bersifat administratif yang memiliki tenggat waktu selama 30 hari. Setelah itu, jika tidak ada surat izin Gubernur, maka Polresta Pekanbaru bisa memanggil Yose," ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Kasiruddin.