Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau kini mulai mematangkan berbagai persiapan untuk menjalankan penagihan pajak kendaraan jemput bola melalui program "Samsat Gendong" untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan bermotor tahun 2019.
"Program ini disebut Samsat gendong, karena menggunakan dua unit sepeda motor, dikendarai dua petugas. Salah seorang menggendong ransel, dan dua aparat polisi sebagai tenaga pengamanan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Drs. H Indra Putrayana M.Si, di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, petugas yang menjalankan program Samsat gendong yang dilengkapi dengan komputer, jaringan internet dan mesin uang itu, dengan petugas minimal 3 atau empat orang, satu di antaranya aparat polisi.
Petugas dari kepolisian dilibatkan, katanya, karena program ini beresiko sehingga membutuhkan pengamanan, sehingga tahun 2019 minimal setiap kabupaten dan kota akan mendapat tambahan 1 unit kendaraan lagi.
"Para petugas Samsat Gendong menyasar atau melakukan jemput bola daerah yang belum pernah dikunjungi seperti ke pasar tumpah, bazar, pasar pagi dan ke rumah penduduk juga. Program ini direncanakan pertengahan tahun 2019 sudah bisa dijalankan," katanya.
Sedangkan pembayar pajak hanya membayar sebesar nilai pajak kendaraannya saja, atau tidak dipungut biaya tambahan, sedangkan banyak pemilik pajak yang telat membayar kewajibannya lebih antara lain karena tidak sempat, jarak yang jauh ke samsat setempat dan alasan lainnya.
Program ini diluncurkan, katanya lagi, hanya lebih untuk menghargai wajib pajak, sebab orang membayarkan uangnya sudah merupakan suatu penghormatan besar bagi Bapenda sedangkan pajak juga menjadi sumber pendanaan bagi upaya percepatan pembangunan di bumi Lancang Kuning ini.
Sementara itu perolehan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor periode Januari sampai dengan 18 Desember 2018 tercatat sebesar Rp1 triliun lebih.
"Perolehan pajak sebesar Rp1 triliun itu sudah mencapai 102 persen atau melebihi target ditetapkan sepanjang 2018 yang hanya sebesar Rp955 miliar lebih. Angka perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1 triliun itu diyakini akan bertambah lagi terkait data yang direkap hanya sampai 18 Desember 2018 belum selesai direkap hingga 31 Desember 2018," katanya.
Bapenda Riau bersyukur, katanya menyebutkan, apalagi perolehan pajak ini merupakan tertinggi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya atau tahun 2017 yang hanya mencapai Rp922 miliar. Dan semuanya masuk ke kas daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendanai percepatan pembangunan di daerah ini.
Pajak diperoleh sudah over target, katanya, akibat digencarkannya razia, berikutnya dilakukannya pemutihan pajak, aplikasi pajak, serta sosialisasi sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk membayar pajak.
Berita Lainnya
Riau layani pembayaran pajak kendaraan bermotor di mall
14 September 2024 23:22 WIB
DPRD DKI minta Bapenda bisa mengkoreksi besaran kenaikan pajak hiburan
17 January 2024 12:26 WIB
Bapenda Semarang perpanjang program pembebasan denda PBB sampai akhir Mei
25 April 2023 10:11 WIB
Terobos dua kecamatan jauh, Samsat Selatpanjang sosialisasi bebas denda pajak kendaraan
15 February 2023 22:49 WIB
Puluhan motor mati pajak di Meranti terjaring operasi
12 December 2022 17:36 WIB
Bapenda Peovinsi Riau buka Samsat Tanjak di dua kampus di Pekanbaru
17 November 2022 16:39 WIB
Polisi Riau segera luncurkan aplikasi Si Talam Manis, ini fungsinya
12 August 2022 11:01 WIB
Realisasi penerimaan BBNKB Riau Rp296 miliar, Januari-awal April 2022
09 April 2022 19:12 WIB