Bapenda Peovinsi Riau buka Samsat Tanjak di dua kampus di Pekanbaru

id Bapenda Riau

Bapenda Peovinsi Riau buka Samsat Tanjak di dua kampus di Pekanbaru

Triwulan III 2022 realisasi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau  mencapai 68,25 persen atau sebesar Rp952,6 miliar. Antara.

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau membuka fasilitas layananSamsat Transaksi Antar Jemput Antarkampung (Tanjak) di sebanyak dua kampus di Pekanbaru, tepatnya di Universitas Islam Negeri (UIN Suska) dan Universitas Islam Riau (UIR).

"Dengan adanya layanan ini warga tidak harus lagi hadir di Kantor Samsat, namun cukup dengan mendatangi sejumlah gerai," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, dengan meningkatkan optimalisasi kerja di unit-unit pelayanan yang tersebar di sejumlah titik diyakini akan mendongkrak target pemasukan bagi PAD di sektor pajak kendaraan bermotor melalui program jemput bola tersebut.

Program jemput bola tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu dikenal dengan Samsat Tanjak di mana gerai pelayanan dibuka dengan bergerak mendatangi sejumlah tempat, seperti kampus perguruan tinggi, rumah sakit sampai kantor kecamatan dan kelurahan.

"Pada dua universitas tersebut wajib pajak bisa melengkapi dokumen seperti membawa berkas STNK/BPKB dan juga KTP sesuai identitas pemilik kendaraan," katanya.

Unit Samsat Tanjak ini juga membuka layanan antar jemput berkas sehingga wajib pajak cukup menunggu kedatangan petugas di kediaman atau di tempat kerja masing-masing, serta layanan serupa juga segera dibuka di Tembilahan dan Pangkalan Kerinci dalam bentuk dua unit fasilitas Samsat Drive Thru.

Selain itu, ujar dia, wajib pajak juga bisa memanfaatkan Samsat Online termasuk dalam mengetahui besaran pajak yang akan dibayarkan guna meningkatkan PAD.

"Sampai triwulan III 2022 realisasi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau mencapai 68,25 persen atau sebesar Rp952,6 miliar dari target Rp1,3 triliun lebih," katanya.

Sementara itu, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tercatat sudah mencapai Rp844,4 miliar dari target Rp870,2 miliar. Khusus untuk capaian di sektor realisasi BBNKB terhitung lebih cepat mendekati target.

"Pajak dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas publik yang juga mempengaruhi fiskal atas asumsi pemasukan untuk membuat kebijakan berdasar penerimaan pemerintah," kataSyahrialAbdi.