Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau membuka fasilitas layananSamsat Transaksi Antar Jemput Antarkampung (Tanjak) di sebanyak dua kampus di Pekanbaru, tepatnya di Universitas Islam Negeri (UIN Suska) dan Universitas Islam Riau (UIR).
"Dengan adanya layanan ini warga tidak harus lagi hadir di Kantor Samsat, namun cukup dengan mendatangi sejumlah gerai," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, dengan meningkatkan optimalisasi kerja di unit-unit pelayanan yang tersebar di sejumlah titik diyakini akan mendongkrak target pemasukan bagi PAD di sektor pajak kendaraan bermotor melalui program jemput bola tersebut.
Program jemput bola tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu dikenal dengan Samsat Tanjak di mana gerai pelayanan dibuka dengan bergerak mendatangi sejumlah tempat, seperti kampus perguruan tinggi, rumah sakit sampai kantor kecamatan dan kelurahan.
"Pada dua universitas tersebut wajib pajak bisa melengkapi dokumen seperti membawa berkas STNK/BPKB dan juga KTP sesuai identitas pemilik kendaraan," katanya.
Unit Samsat Tanjak ini juga membuka layanan antar jemput berkas sehingga wajib pajak cukup menunggu kedatangan petugas di kediaman atau di tempat kerja masing-masing, serta layanan serupa juga segera dibuka di Tembilahan dan Pangkalan Kerinci dalam bentuk dua unit fasilitas Samsat Drive Thru.
Selain itu, ujar dia, wajib pajak juga bisa memanfaatkan Samsat Online termasuk dalam mengetahui besaran pajak yang akan dibayarkan guna meningkatkan PAD.
"Sampai triwulan III 2022 realisasi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau mencapai 68,25 persen atau sebesar Rp952,6 miliar dari target Rp1,3 triliun lebih," katanya.
Sementara itu, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tercatat sudah mencapai Rp844,4 miliar dari target Rp870,2 miliar. Khusus untuk capaian di sektor realisasi BBNKB terhitung lebih cepat mendekati target.
"Pajak dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas publik yang juga mempengaruhi fiskal atas asumsi pemasukan untuk membuat kebijakan berdasar penerimaan pemerintah," kataSyahrialAbdi.
Berita Lainnya
Riau layani pembayaran pajak kendaraan bermotor di mall
14 September 2024 23:22 WIB
DPRD DKI minta Bapenda bisa mengkoreksi besaran kenaikan pajak hiburan
17 January 2024 12:26 WIB
Bapenda Semarang perpanjang program pembebasan denda PBB sampai akhir Mei
25 April 2023 10:11 WIB
Terobos dua kecamatan jauh, Samsat Selatpanjang sosialisasi bebas denda pajak kendaraan
15 February 2023 22:49 WIB
Puluhan motor mati pajak di Meranti terjaring operasi
12 December 2022 17:36 WIB
Polisi Riau segera luncurkan aplikasi Si Talam Manis, ini fungsinya
12 August 2022 11:01 WIB
Realisasi penerimaan BBNKB Riau Rp296 miliar, Januari-awal April 2022
09 April 2022 19:12 WIB
Miris, mantan Bendahara Bapenda Riau tilep uang zakat ASN Rp1,1 M
02 March 2022 21:53 WIB