Pekanbaru (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota, Badan Pendapatan Daerah Riau kini menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak dengan membuka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di pusat perbelanjaan pada hari Sabtu.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru Kota Bapenda Riau, Lusia Febriani, Sabtu mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu program layanan Samsat Tanjak yang diluncurkan pada 7 September lalu. Selain di pusat perbelanjaan pihaknya juga membuka layanan di lingkungan kampus.
“Layanan ini beroperasi setiap hari Sabtu dari pukul 10.00 pagi hingga 13.00 WIB siang,” kata Lusia.
Lusia menjelaskan bahwa setiap titik layanan Samsat Tanjak dilengkapi dengan petugas dari UPT Samsat Kota dan kepolisian untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar. Layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli.
Program Samsat Tanjak ini lanjutnya bertujuan untuk mempermudah masyarakat, dosen, dan mahasiswa dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus mengunjungi UPT Samsat Pekanbaru Kota. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dapat meningkat secara signifikan.
“Dengan menghadirkan layanan di lokasi-lokasi strategis ini, kami berharap masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan tepat waktu,” tutur Lusia
Untuk layanan di perguruan tinggi, Samsat Tanjak hadir di Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dengan layanan tersedia setiap hari Selasa dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan di Universitas Riau, layanan diadakan pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan, bertempat di Fakultas Hukum. Sementara di Universitas Abdurrab, layanan dilaksanakan pada minggu kedua dan keempat setiap bulan.