Bawaslu-Gakkumdu Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

id bawaslu-gakkumdu, dalami dugaan, pelanggaran masa tenang

 Bawaslu-Gakkumdu Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dan Sentra Gakkumdu melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2018 yang dilaporkan masyarakat di masa tenang 24-26 Juni.

"Bawaslu saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh paslon," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya selama masa tenang Pilkada 2018 telah menerima sejumlah pengaduan pelanggaran dari masyarakat.

Kini dugaan pelanggaran sebagian besar terjadi di Kota Pekanbaru, kategorinya berkaitan dengan politik uang, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal melalui media sosial (medsos), dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Pengkajian serta penelusuran ini dalam melengkapi atau memenuhi syarat baik unsur formal maupun unsur materil," kata dia.

Dia menyebutkan keterlibatan ASN dalam kampanye melalui media sosial juga tidak luput dari perhatian Bawaslu. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik, dan lancar serta independen.

Untuk itu Rusidi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada Panwaslu terdekat jika terdapat pelanggaran Pemilu saat ini.

Ia menambahkan terkait beredarnya kabar tentang penangkapan pelaku politik uang pada Selasa malam (26/6) di Polresta Pekannaru, ia sudah menelusuri kemungkinan besar adalah laporan yang masuk dari masyarakat ke Panwaslu di Rumbai beberapa waktu lalu.

Intinya adalah dugaan pemberian materi lainnya berupa bahan baju disertai stiker salah satu paslon.

"Kejadiannya 19 juni 2018 lalu. Diterima oleh tim sekretariat Panwaslu Pekanbaru didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakumdu," urainya.

"Besok Panwaslu Pekanbaru akan mengkaji apakah laporan ini bisa diterima atau tidak karena berpotensi kadaluwarsa, " pungkasnya.