Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dan Sentra Gakkumdu melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2018 yang dilaporkan masyarakat di masa tenang 24-26 Juni.
"Bawaslu saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN, dan dugaan pelanggaran oleh paslon," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya selama masa tenang Pilkada 2018 telah menerima sejumlah pengaduan pelanggaran dari masyarakat.
Kini dugaan pelanggaran sebagian besar terjadi di Kota Pekanbaru, kategorinya berkaitan dengan politik uang, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal melalui media sosial (medsos), dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Pengkajian serta penelusuran ini dalam melengkapi atau memenuhi syarat baik unsur formal maupun unsur materil," kata dia.
Dia menyebutkan keterlibatan ASN dalam kampanye melalui media sosial juga tidak luput dari perhatian Bawaslu. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik, dan lancar serta independen.
Untuk itu Rusidi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada Panwaslu terdekat jika terdapat pelanggaran Pemilu saat ini.
Ia menambahkan terkait beredarnya kabar tentang penangkapan pelaku politik uang pada Selasa malam (26/6) di Polresta Pekannaru, ia sudah menelusuri kemungkinan besar adalah laporan yang masuk dari masyarakat ke Panwaslu di Rumbai beberapa waktu lalu.
Intinya adalah dugaan pemberian materi lainnya berupa bahan baju disertai stiker salah satu paslon.
"Kejadiannya 19 juni 2018 lalu. Diterima oleh tim sekretariat Panwaslu Pekanbaru didampingi unsur Polresta dari Sentra Gakumdu," urainya.
"Besok Panwaslu Pekanbaru akan mengkaji apakah laporan ini bisa diterima atau tidak karena berpotensi kadaluwarsa, " pungkasnya.
Berita Lainnya
Bawaslu Riau laporkan pelanggaran pidana Pilkada ke Gakkumdu Pusat
04 November 2020 3:45 WIB
Sentra Gakkumdu Inhu terbaik dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2019.
05 September 2019 12:43 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Dalami dugaan ajaran menyimpang di Meranti, MUI : Kalau salah, kita bimbing
24 July 2024 11:58 WIB
Kejati Riau dalami dugaan korupsi pembangunan payung elektrik Masjid Annur
31 May 2023 14:28 WIB
Polisi dalami dugaan suap penerimaan pegawai di Satpol PP Rokan Hilir
15 March 2023 15:43 WIB
Polri dalami adanya dugaan kartel minyak goreng
23 March 2022 15:30 WIB
KPK kembali dalami dugaan aliran uang diterima Bupati Kuansing
03 November 2021 11:18 WIB