
Polisi dalami dugaan suap penerimaan pegawai di Satpol PP Rokan Hilir

Pekanbaru (ANTARA) - Tim dari Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Provinsi Riau, mendalami dugaan tindak pidana suap terkait penerimaan calon pegawai honorer di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah setempat setelah banyak menerima laporan dari masyarakat.
"Kami telah melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Rokan Hilir untuk mencari barang bukti," kata Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto saat dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Aparat kepolisian sebelumnya telah menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Batu Enam, Kecamatan Bangko, setelah diduga adanya tindak pidana korupsi penerimaan tenaga kontrak tahun anggaran 2021 pada Selasa sore (14/3).
Penggeledahan itu dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir. Saat itu ada lima ruangan yang digeledah aparat, yaitu ruangan Kepala Satpol PP, ruang Tata Usaha, dan gudang arsip.
Selanjutnya, ruangan kerja sekretaris yang bertugas menerima tenaga kontrak, serta ruangan kerja Kabid Linmas selaku wakil ketua panitia pada penerimaan calon pegawai honorer di kantor tersebut.
"Dari ruangan yang digeledah, disita beberapa dokumen dan langsung dibawa ke Mapolres guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini belum ada ditetapkan tersangka mengingat prosesnya masih penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi.
Polisi juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan praktik pelanggaran hukum tersebut. Polisi pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

