Bengkalis, (Antarariau.com)- Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan kunjungan ke areal perkebunan sawit PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) Sungai Pakning bersama ratusan peserta pemilik lahan perkebunan untuk membuktikan komitmen perusahaan, di Sungai Pakning, Kecaman Bukit Batu, Minggu (13/05).
Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo menyebutkan, tujuan kunjungan ke areal perkebunan tersebut dalam rangka membuktikan kepada peserta pemilik lahan yang sudah terdata di Koperasi BBDM, juga bentuk dari komitmen perusahaan yang akan meralisasinnya dalam bentuk pola inti plasma.
"Ini sebuah kenyataan yang kita lihat dilapangan saat ini, lahan perkebunan untuk peserta pemilik lahan benar-benar ada dan bukan hanya isapan jempol saja selama ini," kata Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo ketika memberikan arahan kepada ratusan peserta pemilik lahan di arela perkebunan PT. SDA.
Dia mengatakan, pihak perusahaan juga telah menunjukkan komitmennya kepada Koperasi BBDM dengan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, hal ini juga membuktikan bahwa kerjasama pola inti plasma dengan peserta pemilik lahan akan terealisasi dan saat ini proses untuk selanjutnya dalam tahap pematangan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita lihat sekarang dilapangan kebun sawit yang ada sudah ditanami oleh pihak perusahaan untuk peserta pemilik lahan dan ini sebuah anugerah bagi kita semua, dan ini akan menjadi aset kedepannya yang tidak ternilai harganya," ujar Suwitno Pranolo lagi.
Lebih lanjut ia menjelaskannya, dari data yang ada di Koperasi BBDM, ada sekitar 800 orang peserta pemilik lahan yang terbagi dari 15 kelompok dari sejumlah desa yang sudah tergabung dan diverifikasi keabsahannya. untuk itu ewok meminta dukungan penuh agar realisasi untuk tahap ke MoU selanjutnya bisa berjalan tepat waktu sesuai rencana dari pihak Koperasi BBDM.
"Untuk luas lahan perkebunan sawit yang masuk dalam pola KKPA ini ada sekitar 1695 hektar dan saat ini lahan tersebut sudah ditanami oleh pihak perusahaan, untuk itu saya meminta dukungan penuh kepada peserta pemilik lahan agar kerjasama ini bisa terealisasi secepatnya dengan pihak perusahaan dan bisa menikmati hasilnya," kata Ewok.
Sementara itu Manager PT SDA Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, perusahaan tidak ingin menunda - nunda kesepakatan bagi hasil dengan masyarakat di Kecamatan Bukit Batu, oleh karena itu pihaknya sudah melakukan kesepakatan perjanjian awal dengan koperasi BBDM yang memiliki legal standing yang sah dan memiliki bandan hukum (Koperasi BBDM di bawah kepemimpinan Suwitno Pranolo). Sehingga diharapkan masyarakat pemilik lahan dapat segera diinvetarisir ulang dan berkoordinasi dengan koperasi tersebut.
"Perusahaan justru ingin proses bagi hasil kebun plasma segera terealisasi, dan kita sudah menandatangani kesepakatan awal dengan koperasi BBDM yang memiliki badan hukum yang benar. PT SDA tentu tidak gegabah dalam menjalin kesepakatan untuk melanjutkan MoU bagi hasil demi masyatakat ramai, sebelumnya kita sudah tinjau legal standingnya, dan perusahaan hanya mendandatangi MoU dengan pihak koperasi yang berbadan hukum, karena penting untuk mengikat dan dapat pula dipertanggung jawabkan secara hukum," kata Hartono. ***4***
Berita Lainnya
Coba akhiri dualisme kepengerusan, Koperasi BBDM Bengkalis gelar RAT
18 February 2023 10:54 WIB
Pernyataan pengurus Koperasi BBDM dinilai mengada-ada
27 August 2022 18:41 WIB
Kelompok Tani tagih janji Kades selesaikan konflik lahan Koperasi BBDM Bengkalis, PT Surya Dumai disebut
25 August 2022 18:58 WIB
Poktan Dompas minta praktek jual lahan oknum pengurus Koperasi BBDM diusut
23 August 2022 19:35 WIB
Oknum pengurus Koperasi BBDM Bengkalis diduga jual lahan kelompok tani tanpa izin pemilik
19 August 2022 20:45 WIB
Pengamat lingkungan sebut penjual lahan HGU bisa dipidanakan
28 July 2022 13:34 WIB
65 persen penerima CPCL di Benkalis bukan warga tempatan
22 July 2022 16:38 WIB
SK CPCL Bupati Bengkalis sah secara hukum
01 June 2022 15:56 WIB