Puasa Sudah Dekat, Jam Operasional Hiburan Malam Pekanbaru Belum Jelas

id puasa sudah, dekat jam, operasional hiburan, malam pekanbaru, belum jelas

Puasa Sudah Dekat, Jam Operasional Hiburan Malam Pekanbaru Belum Jelas

Sumber: Antaranews

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sampai saat ini masih belum menemukan kata sepakat soal izin operasional tempat hiburan malam yang berada pada sebuah hotel selama bulan Ramadan.

"Memang belum ada keputusan final apakah harus ditutup atau dibatasi waktu operasionalnya," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat.

Jamil menjelaskan bahwa hal tersebut terkait undang-undang khusus yang mengatur soal adanya fasilitas hiburan seperti diskotik maupun karaoke pada sebuah hotel. Sejauh ini Jamil menambahkan bahwa aturan sementara soal tempat hiburan malam pada hotel baru sebatas pembatasan pada jam operasionalnya. Dimana untuk sementara ini keputusannya ialah memperbolehkan waktu operasional dari jam 10 malam hingga pukul 12 malam saja.

Kendati demikian, Jamil menambahkan bahwa untuk tempat hiburan malam yang bukan fasilitas hotel sudah diharuskan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Hal tersebut diakui Jamil kemudian sudah menjadi kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga untuk masalah yang satu ini dirasa tidak perlu pengkajian ulang.

"Dari tahun lalu peraturannya sudah begitu dan selama ini tidak ada masalah," imbuhnya.

Hal lainnya ialah terkait aturan untuk operasional rumah makan, dimana rumah makan muslim hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 16.00 wib. Sedangkan untuk warung makan non Muslim diperbolehkan untuk berjualan seperti biasa namun dengan ketentuan pemasangan spanduk yang menyatakan bahwa rumah makan tersebut dikhususkan untuk non-Muslim saja.

Hal ini bertujuan untuk menghindari salahpaham serta memberikan rasa aman kepada kaum Muslim selama menjalankan ibadah Puasa. Selain itu penetapan aturan untuk operasional rumah makan tersebut juga bertujuan sebagai bentuk toleransi antar umat beragama yang ada di Pekanbaru.

"Kita kan beragam. Di Pekanbaru bukan hanya ada Agama Islam, tapi juga ada agama lainnya," ucapnya lagi.

Nantinya setelah peraturan tersebut selesai dibahas, Pemko Pekanbaru akan segera memberikan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk para pengusaha restoran tersebut. Ia berharap hal tersebut dapat segera dituntaskan mengingat waktu bulan Ramadhan sudah dekat. Sehingga nantinya tidak ada lagi kesalahpahaman antara pihak Pemerntah Kota dan para pengusaha hotel maupun tempat hiburan dan restoran.

Oleh Retmon Bensal Putra