Swastanisasi Sampah Pekanbaru Bermasalah, DPRD Minta DLHK Konsultasi dengan LKPP

id swastanisasi sampah, pekanbaru bermasalah, dprd minta, dlhk konsultasi, dengan lkpp

Swastanisasi Sampah Pekanbaru Bermasalah, DPRD Minta DLHK Konsultasi dengan LKPP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan kelompok kerja (Pokja) setempat untuk segera menemui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

"Ini merupakan masalah yang cukup krusial. Soalnya menyangkut kepentingan orang banyak," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Kamis.

Roni menjelaskan bahwa hal tersebut terkait permasalahan pengelolaan swastanisasi sampah zona 1 Kota Pekanbaru yang baru-baru ini menuai protes. Pasalnya pascapelelangan pengelolaan sampah yang dimenangkan oleh PT Godang Tua Jaya tiba-tiba saja dibatalkan oleh pihak Pokja. Hal ini lantaran PT Godang Tua Jaya dianggap tidak memenuhi kualifikasi persyaratan lelang seperti Kemampuan Dasar dalam hal ini "wanprestasi".

Lebih jauh ia menuturkan bahwa penyegeraan tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya persepsi yang negatif terhadap pengadaan pengelolaan sampah antara Pokja dan DLHK. Ia menambahkan bahwa untuk mengatasi hal tersebut baik pihak DLHK dan Pokja untuk dapat berdiskusi kepada pihak LKPP.

"Takutnya kalau dibiarkan justru menjadi makin membesar dan meluber kemana-mana," imbuhnya.

Terkait hal tersebut pihak DPRD Kota Pekanbaru telah memberitahukan kepada pihak Pokja dan DLHK untuk dapat segera mengatur pertemuan dengan LKPP. Setidaknya dalam satu atau dua hari kedepan baik pihak Pokja maupun DLHK Pekanbaru sudah harus Melakukan pertemuan dengan LKPP mengenai permasalahan tersebut.

Ia berharap baik Pokja Maupun DLHK untuk segera mendapatkan jalan keluar. Pasalnnya apabila dibiarkan maka ibarat bola salju, masalah ini akan terus membesar dan bukannya tidak mungkin memberikan imbas terhadap masalah lainnya.

"Jangan saling ego. Utamakan kepentingan masyarakat," tutupnya.***4***