Pastikan lahan tak masalah, Pemko Pekanbaru lanjutkan pembangunan Kawasan Industri Tenayan

id KIT, Kawasan industri tenayan, KIT bermasalah

Pastikan lahan tak masalah, Pemko Pekanbaru lanjutkan pembangunan Kawasan Industri Tenayan

Kondisi Kawasan Industri Tenayan. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

PEKANBARU, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) terus berlanjut dan memastikan lahannya sudah diganti rugi sejak 18 tahun lalumeski sekarang ada oknum mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

"Jumlahnya 266 hektare, awalnya kan kita bebaskan 306 hektare. Itu dua tahun pengadaan, di tahun 2002 dan 2003. Jumlah keseluruhan ada 306 hektare," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa.

Dikatakannya, lahan seluar 306 ha itu sudah diganti rugi kepada pemilik sebelumnya, yakni Robert Sanuri. Kemudian, dari jumlah itu, 40 hektare diakuisisi oleh PLN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca juga: 1.500 hektare lahan KIT akan dibebaskan guna pembangunan hilirisasi CPO

Oleh karena itu, tersisalah 266 hektare yang akan kita jadikan kawasan industri.Jadi, kata dia, sejauh ini tidak ada persoalan, dan tidak ada masalah tanah atau lahan di kawasan itu.

"Legalitas sudah, SKGR dan sekarang dalam proses sertifikasi APL. Intinya bagi Pemko tidak ada lagi persoalan di lahan itu. Walaupun ada beberapa pihak yang klaim, sejauh ini tidak ada keraguan bagi kita," jelasnya.

Sambungnya, lahan itu sudah dibayar oleh Pemko dan siap membangun kawasan industri di atas lahan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan membangun gedung kantor dan instalasi pengolahan air bersih.

Ke depan, tambahnya, untuk pengembangan KIT ini, Pemko proyeksikan sekitar 1600 hektare untuk kebutuhan industri yang sedang dibangun. "Ke depan akan kita kembangkan untuk industri pengolahan hilirisasi CPO," jelasnya.

Baca juga: Berikut Tiga Langkah Pengembangan KIT Oleh Pemko Pekanbaru