Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau bersama dengan PT BNI (Tbk) wilayah kerja Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman atau MoUyang meliputi sejumlah kesepakatan, salah satunya pelacakan aset bermasalah.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Jumat. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hadir langsung berikut pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau S Hidayat Syafwan.
"Ada beberapa perubahan signifikan substansi kerjasama ini. Diantaranya terkait tindak pidana umum, tilang online secara virtual, pertukaran data dan informasi terkait penegakan hukum, apabila ada tersangka yang salah satu sumber dana di BNI, bisa dibuka data dengan BNI," kata MiaAmiati.
Dengan begitu, Mia mengatakan sinergitas itu akan berdampak besar dengan penegakan hukum. Sementara itu, terkait pembayaran denda tilang secara daring, dia menjelaskan langkah tersebut pada akhirnya akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda.
Program itu sejalan dengan upaya digitalisasi kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Hal ini akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan di masa pandemi COVID-19.
Secara umum, terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKStentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset, Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.
Selain itu, terdapat tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Hidayat Safwan mengatakan sinergitas itu juga menjadi bagian dari langkah bank plat merah tersebut untuk membantu pemulihan negara agar lebih cepat akibat dampak Pandemi.
Baca juga: KPK tahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif
Baca juga: Sidang lanjutan Amril kembali seret nama Ketua DPRD Riau
Baca juga: Kejari Bengkalis lakukan penyelidikan dua kasus besar korupsi
Berita Lainnya
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
18 December 2024 21:57 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Rumah sakit otak dan jantung di lahan 10 Ha segera dibangun di Pekanbaru
18 December 2024 7:52 WIB
Dishub Provinsi Riau petakan titik jalan rawan kecelakaan selama Nataru
18 December 2024 7:51 WIB
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB
Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru
17 December 2024 16:02 WIB
Pemprov Riau hibahkan 10 ribu meter persegi lahan untuk pengadilan militer
16 December 2024 20:56 WIB
Karyawan bank BUMN ditemukan tewas di tol Dumai-Pekanbaru, diduga bunuh diri
16 December 2024 20:25 WIB