Kejati Riau dan BNI tandatangani MoU, salah satunya untuk lacak aset bermasalah

id Pekanbaru, Riau, kejaksaan, BNI, kejati riau,aset koruptor,korupsi

Kejati Riau dan BNI tandatangani MoU, salah satunya untuk lacak aset bermasalah

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati (kiri) bersama Pimpinan PT BNI (tbk) wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat usai menandatangani kesepakatan bersama di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Jumat. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau bersama dengan PT BNI (Tbk) wilayah kerja Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman atau MoUyang meliputi sejumlah kesepakatan, salah satunya pelacakan aset bermasalah.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Jumat. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hadir langsung berikut pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau S Hidayat Syafwan.

"Ada beberapa perubahan signifikan substansi kerjasama ini. Diantaranya terkait tindak pidana umum, tilang online secara virtual, pertukaran data dan informasi terkait penegakan hukum, apabila ada tersangka yang salah satu sumber dana di BNI, bisa dibuka data dengan BNI," kata MiaAmiati.

Dengan begitu, Mia mengatakan sinergitas itu akan berdampak besar dengan penegakan hukum. Sementara itu, terkait pembayaran denda tilang secara daring, dia menjelaskan langkah tersebut pada akhirnya akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda.

Program itu sejalan dengan upaya digitalisasi kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Hal ini akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan di masa pandemi COVID-19.

Secara umum, terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKStentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset, Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.

Selain itu, terdapat tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Hidayat Safwan mengatakan sinergitas itu juga menjadi bagian dari langkah bank plat merah tersebut untuk membantu pemulihan negara agar lebih cepat akibat dampak Pandemi.

Baca juga: KPK tahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif

Baca juga: Sidang lanjutan Amril kembali seret nama Ketua DPRD Riau

Baca juga: Kejari Bengkalis lakukan penyelidikan dua kasus besar korupsi