Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau bersama dengan PT BNI (Tbk) wilayah kerja Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman atau MoUyang meliputi sejumlah kesepakatan, salah satunya pelacakan aset bermasalah.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Jumat. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hadir langsung berikut pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau S Hidayat Syafwan.
"Ada beberapa perubahan signifikan substansi kerjasama ini. Diantaranya terkait tindak pidana umum, tilang online secara virtual, pertukaran data dan informasi terkait penegakan hukum, apabila ada tersangka yang salah satu sumber dana di BNI, bisa dibuka data dengan BNI," kata MiaAmiati.
Dengan begitu, Mia mengatakan sinergitas itu akan berdampak besar dengan penegakan hukum. Sementara itu, terkait pembayaran denda tilang secara daring, dia menjelaskan langkah tersebut pada akhirnya akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda.
Program itu sejalan dengan upaya digitalisasi kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Hal ini akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan di masa pandemi COVID-19.
Secara umum, terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKStentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset, Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.
Selain itu, terdapat tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Pimpinan BNI wilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Hidayat Safwan mengatakan sinergitas itu juga menjadi bagian dari langkah bank plat merah tersebut untuk membantu pemulihan negara agar lebih cepat akibat dampak Pandemi.
Baca juga: KPK tahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif
Baca juga: Sidang lanjutan Amril kembali seret nama Ketua DPRD Riau
Baca juga: Kejari Bengkalis lakukan penyelidikan dua kasus besar korupsi
Berita Lainnya
KONI sebut Kontingen Riau juara umum Pra-Popnas 2024 Zona 1 di Sumbar
16 November 2024 19:50 WIB
Sebanyak 74 sekolah di Riau matangkan persiapan ikuti kompetisi stem 2024
16 November 2024 19:49 WIB
BAZNAS Riau bersama TNI-AU Roesmin bangun rumah bagi keluarga miskin
16 November 2024 19:48 WIB
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
BPS catat nilai ekspor Riau Oktober 2024 capai 1,9 juta dolar AS lebih
16 November 2024 19:45 WIB
Yupiland sajikan hiburan edukatif di Pekanbaru
16 November 2024 17:51 WIB
BTN luncurkan kartu debit BTN Prospera di 11 kota, termasuk Pekanbaru
15 November 2024 14:19 WIB
BPS sebut: penduduk usia kerja Riau naik 82.460 orang
14 November 2024 20:29 WIB