Bekasi, Jawa Barat (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mencatat jumlah korban tewas akibat minuman keras di wilayah setempat terus bertambah menjadi total tujuh orang hingga Kamis pagi.
"Sejak Rabu (4/4), jumlah korban tewas sebanyak dua orang di Kecamatan Pondokgede, namun pagi tadi korban yang tewas bertambah lima orang di sejumlah lokasi terpisah," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto, di Bekasi, hari ini.
Ketujuh korban masing-masing berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD dan SP mereka tewas usai berpesta minuman keras oplosan di wilayah hukum Pondokgede dan Bekasi Selatan, Minggu malam (1/4).
Dikatakan Indarto, korban tewas terbagi dalam dua kelompok `tongkrongan` saat berpesta. Kelompok RW, AR dan RB berpesta di Jalan Ratna Gang H Rahim Nomor 206 RT003 RW 001 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede bersama tiga rekannya yang kini masih kritis di rumah sakit.
Sedangkan kelompok AN, BA, AD dan SP semuanya tewas usai berpesta miras di depan Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Pekayonjaya, Bekasi Selatan.
"Kedua kelompok itu berpesta miras oplosan berbarengan waktunya pada Minggu pukul 18.00 WIB. Namun satu per satu mulai masuk rumah sakit sejak Senin (2/4). Hingga hari ini total sudah tujuh orang yang tewas di rumah sakit," katanya.
Dikatakan Indarto, satu dari tujuh orang korban diketahui berjenis kelamin perempuan yakni AN, sedangkan sisanya adalah laki-laki berusia kisaran 20-25 tahun.
Dikatakan Indarto, seluruh korban tewas saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Korban RW tewas di RSUD Kota Bekasi, AR tewas di RS Global Bekasi Barat dan AB tewas di RS Mas Mitra Jatimakmur. Mereka meninggal pada Rabu (4/4)," katanya.
Korban tewas pun bertambah saat kelompok AN, BA, AD dan SP seluruhnya dinyatakan mengalami kerusakan organ tubuh pada jaringan pernafasan dan hati berdasarkan vonis tim medis RS Hermina Gaaxy dan RS Anna Pekayon pada Kamis pagi.
"Sejauh ini kami sudah melakukan outopsi pada jasad semua korban di RS Polri Kramatjati. Kami ingin membukti apa sebenarnya yang memicu kematian korban, apakah benar akibat miras oplosan yang tidak sesuai prosedur atau ada hal lain," katanya.
Polisi sudah menangkap dua tersangka dalam kasus itu, masing-masing bernama Ugi selaku penjual minuman keras oplosan yang dibeli kelompok korban RW, AR dan RB di Kampung Jagal, Jalan Cipendawa, Jatiasih.
"Kita juga tangkap pengoplos minuman keras ini bernama Nischa Romadoni di Kampung Pondokbenda, Jalan Setia Kawan Nomor 21 Rt09 RW03 berikut barang buktinya," katanya.
Berita Lainnya
Imbas banjir rob, Jalur kereta di Tanjung Priok sudah bisa dilalui kembali
16 December 2024 16:33 WIB
Romahurmuziy sebut sudah ada empat nama kandidat ketua umum PPP
14 December 2024 11:10 WIB
KPU Jaksel sebut sosialisasi dorong partisipasi pemilih Pilkada sudah maksimal
09 December 2024 10:54 WIB
Semua logistik Pilkada di Bengkalis sudah di PPK
28 November 2024 18:55 WIB
Pelanggan Tirta Indra di Inhu sudah bisa bayar tagihan airnya di BRK Syariah
23 November 2024 10:02 WIB
Single kolaborasi Rose BLACKPINK dengan musisi Bruno Mars sudah dirilis
19 October 2024 13:23 WIB
Pembayaran upah secara digital sudah mulai dilaksanakan di Jepang
19 October 2024 11:19 WIB
PSSI sudah kirim surat protes ke AFC
13 October 2024 15:25 WIB