Restorasi Gambut Riau Nonsense Selama BRG Tak Bekerjasama dengan Penegak Hukum dan Masyarakat

id restorasi gambut, riau nonsense, selama brg, tak bekerjasama, dengan penegak, hukum dan masyarakat

Restorasi Gambut Riau Nonsense Selama BRG Tak Bekerjasama dengan Penegak Hukum dan Masyarakat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wahana Lingkungan Hidup menilai Badan Restorasi Gambut harus mulai bekerjasama dengan penegak hukum, terutama Kepolisian Daerah Riau, guna mencegah dan mengatasi kerusakan gambut di Riau.

"Selama ini kita melihat pemulihan gambut hanya di 'permukaan'. Belum mencari ke akar, bahwasanya ada yang menyebabkan pengelolaan gambut itu salah," kata staf Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Devi Indriani kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Devi menjelaskan, akar masalah yang dimaksud adalah bahwa kerusakan gambut tersebut disebabkan karena kesalahan pengelolaan. Dalam skala besar, seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan tersebut.

Sementara itu, selama ini tugas BRG hanya bertugas memulihkan gambut yang rusak, tanpa mengetahui pelaku pengrusakan jenis tanah organik tersebut.

"Kita tidak bermaksud mengajari BRG, tapi kami menyarakan jika begini terus, maka 'nonsense'. Cari tau, siapa yang melakukannya," ujarnya.

Selain itu, Walhi Riau turut menyarankan agar Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), yang merupakan perpanjangan tangan BRG harus diisi oleh instansi atau lembaga kompeten. Wanita berkacamata dan berhijab itu mengatakan, saat ini dirinya bahkan tidak mengetahui siapa yang berada di TRGD tersebut, karena Walhi Riau belum pernah diajak berdiskusi.

Padahal seharusnya TRGD bisa berisi dari pemerintah, penegak hukum dan lembaga peduli lingkungan.

Lebih jauh, Devi juga menyarankan agar BRG mulai melibatkan masyarakat yang telah hidup bertahun-tahun di lahan gambut. Dia menilai, masyarakat tradisional berhasil menjaga gambut dengan tanaman yang mempertahankan kelembaban.

"Kita ingatkan BRG, restorasi itu belajar dari masyarakat bahwa sejak dulu, tanpa sosialisasi, edukasi, masyarakat sudah tahu mana yang boleh dan tidak dilahan gambut. Buka pintu, mari sama-sama 'legowo' menjaga dan memulihkan gambut," ujarnya.

Awal 2018 ini, Provinsi Riau kembali dilanda kebakaran hebat yang mencapai 680 hektare. Sebagian besar lahan terbakar merupakan lahan gambut. Walhi sebelumnya mempertanyakan kinerja BRG yang dua tahun terakhir melakukan restorasi di wilayah itu.

Kepala BRG Nazir Foead sebelumnya juga mengakui pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait kinerja BRG dan bencana kebakaran yang kembali terjadi di Provinsi Riau.

Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kebutuhan upaya ekstra untuk mencegah kebakaran lahan gambut, yang tahun ini masih terjadi di wilayah provinsi itu.

"Meski pada 2018 ini sudah ada perbaikan, namun belum jamin tak ada yang terbakar. Jadi kami ingin menggali usaha ekstra apa yang bisa dilakukan oleh BRG," kata Nazir Foead dalam kunjungannya akhir pekan lalu.

BRG tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp49,5 miliar untuk restorasi gambut di Riau dengan luas area target 140 ribu hektare.

***4***