Polda Riau Proses Laporan Perampasan Lahan Masyarakat Suku Sakai oleh Perusahaan

id polda riau, proses laporan, perampasan lahan, masyarakat suku, sakai oleh perusahaan

Polda Riau Proses Laporan Perampasan Lahan Masyarakat Suku Sakai oleh Perusahaan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ratusan masyarakat adat Sakai yang berasal dari Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepolisian Daerah Riau agak mengusut dugaan perampasan lahan masyarakat seluas 6.505,42 hektare.

Dalam aksi yang digelar di depan gedung Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin siang tersebut, masyarakat menyebut lahan seluas 6.505 hektare diduga dirambah oleh sejumlah perusahaan.

"Akibatnya kami masyarakat Sakai kehilangan sumber nafkah," kata koordinator aksi, Iwan Saputra dalam orasinya.

Untuk itu, dalam aksi damai yang didominasi kaum ibu-ibu serta diikuti sejumlah anak-anak tersebut meminta kepada polisi agar dapat mendalami dugaan perampasan lahan tersebut.

Mereka meminta agar Polda Riau dapat segera memeriksa pemilik sejumlah perusahaan terdiri dari perusahaan perkebunan dan minyak dan gas tersebut.

Masyarakat menyebut bahwa perambahan dan pendudukan lahan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang berlaku. Lahan yang dirambah dan diduduki perusahaan merupakan lahan ulayat atau tanah adat milik masyarakat sakai.

Belakangan, masyarakat menyebut lahan mereka telah ditanami perkebunan sawit, dengan tanpa melakukan ganti rugi terlebih dahulu.

"Ini jelas pembohongan dan kami sangat berharap dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Edi Fariadi kepada para pendemo mengatakan pihaknya telah menerima laporan seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat adat.

"Kami sudah terima (laporannya). Yakinlah Polda Riau tidak akan tutup mata dengan kasus ini," kata Edi.

Edi menjelaskan Polda Riau telah menerima laporan dugaan perampasan dan perambahan lahan masyarakat oleh sejumlah perusahaan tersebut awal pekan lalu. Laporan disampaikan oleh salah seorang pendemo atas nama Irwandi.

"Kami sudah terima itu. Untuk panggilan keterangan sudah ke Pak Iwandi dan rekan. Untuk itu, berikan kami waktu untuk memproses laporan ini," ujarnya.

Selain itu, Edi juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat Sakai untuk mengumpulkan dokumen-dokumen untuk dapat diserahkan ke penyidik sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.***2