Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Terhadap Baliho Pemprov Riau Ditangkap

id pelaku aksi, pengrusakan dan, vandalisme terhadap, baliho pemprov, riau ditangkap

Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Terhadap Baliho Pemprov Riau Ditangkap

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pengrusakan dan vandalisme sejumlah baliho Gubernur Riau, yang membuat grafiti berupa tulisan serta gambar tidak senonoh.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang mencoret-coret dan merusak baliho," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Polius menuturkan ada dua pelaku yang ditangkap polisi pada Kamis (11/1) petang kemarin.

Kedua pria itu ditangkap saat sedang mencoret dan merusak baliho salah satu kegiatan Pemerintah Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, atau tidak jauh dari pintu masuk Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Meski telah ditangkap, polisi masih belum bersedia mengungkap identitas kedua pelaku tersebut. Begitu juga menjelaskan motif aksi tidak terpuji itu.

Ia menuturkan satuan reserse kriminal Polresta Pekanbaru yang menangani kasus ini masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengungkap otak tindakan itu.

"Masih terus didalami. Perkembangan lanjutan kita akan segera kabari," tuturnya.

Aksi pengrusakan dan mencoret-coret baliho Pemprov Riau dengan gambar tidak senonoh itu terjadi sejak November 2017 silam. Berdasarkan informasi yang dirangkum Antara, belasan spanduk menjadi target tindakan tidak pantas itu.

Seluruh spanduk yang dicoret dan dirusak mayoritas berlokasi di jalan-jalan Protokol Kota Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau. Akibatnya, Pemprov Riau harus kewalahan mencopot dan mengganti baliho yang terpasang, sementara kegiatan pada baliho masih berlangsung.

Satreksrim Polresta Pekanbaru menaksir kerugian yang dialami Pemprov Riau akibat ulah itu mencapai Rp10 juta.