Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menambah 100 peronel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 2018 untuk memaksimalkan penegakan peraturan daerah di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Pengumuman seleksi penerimaan akan kami terbitkan medio Januari (2018)," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Senin.
Pemerintah Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir terus berupaya menambah personel Satpol PP yang kini berjumlah 360 orang.
Penambahan itu penting dilakukan mengingat begitu banyak Perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang perlu ditegakkan.
Zulfahmi mengatakan kepastian penambahan personel tersebut setelah anggaran telah dimasukkan ke dalam APBD 2018 mendatang. Namun, dia mengatakan tidak mengetahui persis berapa anggaran tersebut.
Lebih jauh, Zulfahmi mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai Satpol PP Pekanbaru agar terhindar dari penipuan.
"Saya meminta kepada masyarakat agar waspada penipuan yang mengatasnamakan Satpol PP," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara gratis dan terbuka bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.
Sebagai gambaran, dia mengatakan usia minimal untuk dapat mendaftar sebagai personel Satpol PP adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sudah memiliki kartu tanda penduduk.
"Sementara itu usia maksimal adalah 35 tahun. Nanti semua persyaratan lengkapnya kita sampaikan sebelum proses dilakukan," tuturnya.