2018, Pemko Pekanbaru Kembali Gandeng Pihak Swasta Dalam Pengelolaan Sampah

id 2018 pemko, pekanbaru kembali, gandeng pihak, swasta dalam, pengelolaan sampah

2018, Pemko Pekanbaru Kembali Gandeng Pihak Swasta Dalam Pengelolaan Sampah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2018 mendatang.

"Kita berencana mengadakan proyek "multi years" (tahun jamak) untuk penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer di Pekanbaru, Rabu.

Pemko Pekanbaru sebelumnya telah mewacanakan menggandeng pihak swasta dalam mengelola sampah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum wacana itu direalisasikan, Noer mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pengkajian.

Menurut dia, dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah Pemko Pekanbaru memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain dari sisi anggaran.

Melalui anggaran tahun jamak, dia menuturkan, anggaran kontrak antara tahun pertama dengan berikutnya dibuat sama agar tidak dilakukan kontrak ulang. Karena kalau harus melakukan kontrak ulang bisa memakan waktu. Sementara untuk operasional pengangkutan sampah harus terus berjalan.

"Operasional pengangkutan sampah harus terus dilakukan. Berhenti satu hari saja dampaknya sangat luar biasa. Itulah salah satu pertimbangan kita mengapa penanganan sampah menggunakan tahun jamak dengan menggandeng pihak ketiga," katanya.

Lebih jauh, ia menuturkan anggaran yang digelontorkan Pemko Pekanbaru dalam menggandeng pihak ketiga tersebut mencapai Rp58 miliar setiap tahunnya. Sesuai rencana, kerja sama itu akan dilakukan selama tiga tahun melalui proses tender pada 2018 mendatang.

Selain itu, dirinya mengklaim dengan menggandeng pihak ketiga, maka problema sampah yang selama ini menghantui Pekanbaru akan teratasi.

Secara rinci, ia mengatakan tidak semua daerah di Kota berjuluk Madani itu dikelola oleh pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Ia mengatakan hanya ada dua dari tiga zona di Kota itu yang pengelolaan sampah dikelola oleh pihak ketiga.

"Hanya dua saja yang ditenderkan untuk memudahkan dalam mengevaluasi kinerja dari pihak ketiga," tuturnya.

Akan tetapi, M Noer tidak menjelaskan secara rinci dan detail tiga zona tersebut untuk kecamatan mana saja.

Pekanbaru sendiri sebelumnya sempat melakukan kerjasama serupa pada 2016 silam. Namun, upaya itu justru menimbulkan malapetaka, tatkala PT MIG selaku pihak ketiga yang mengelola sampah Pekanbaru tidak membayar gaji ribuan pegawai harian lepas.

Akibatnya, sampah menggunung di berbagai sudut kota Bertuah tersebut. Bahkan, persoalan sampah sempat menarik perhatian Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, yang meminta agar masalah sampah segera teratasi.

Hingga kini, masalah sampah yang memiliki rentetan kisah panjang belum kunjung tuntas. Sampah masih terlihat di sejumlah jalan padat kendaraan.

Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri memastikan bahwa peristiwa serupa tidak akan terulang kembali. Dengan catatan, perusahaan yang lolos dan memenangkan tender terbuka ini benar-benar perusahaan yang berkualitas dan paham dalam hal pengelolaan sampah.

"Kalau bisa perusahaanya punya pengalaman yang baik dalam pengelolaan sampah," ujarnya beberapa waktu lalu.