Pemko Dumai Ungkap Target PAD 2018 Senilai Rp117,5 Miliar

id pemko dumai, ungkap target, pad 2018, senilai rp1175 miliar

Pemko Dumai Ungkap Target PAD 2018 Senilai Rp117,5 Miliar

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Riau Marjoko Santoso menyebutkan target pendapatan asli daerah tahun 2018 dari sektor hasil pajak daerah dinaikkan DPRD menjadi Rp117,5 miliar.

"Khusus hasil pajak daerah dikelola bapenda targetnya di tahun 2018 depan dinaikkan 51 persen atau sekitar Rp39 miliar dari target 2017 lama Rp71,6 miliar," kata Marjoko di Dumai, Rabu.

Kenaikan target PAD dari sembilan pajak daerah yang dikelola Bapenda Dumai itu berkisar 51 persen atau sekitar Rp39,9 miliar dibanding 2017 yaitu sebesar Rp71,6 miliar.

Bapenda Dumai diberi kewenangan menarik dan mengelola sembilan pajak daerah yaitu pajak bumi bangunan, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel restoran, minuman beralkhol, reklame, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan dan air bawah tanah.

Marjoko mengklaim bisa merealisasikan PAD hasil pajak daerah hingga akhir 2017 nanti melampaui target karena kini sudah tercapai 95 persen, dengan kontribusi terbesar bersumber pajak bumi bangunan.

"Kita siap menjalankan kenaikan target pajak daerah ini karena tinggal mengikuti ketentuan dan menggali sumber potensi baru untuk memaksimalkan pendapatan," sebutnya.

Salah satu upaya dilakukan untuk mengejar target PAD, lanjutnya, adalah dengan menurunkan petugas mendatangi wajib pajak dalam rangka penertiban pajak daerah dan optimalisasi potensi.

Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan menertibkan wajib pajak agar patuh dan taat terhadap kewajiban membayar serta menggali potensi belum tergarap maksimal.

"Sasaran utama penertiban ini adalah wajib pajak reklame dan hiburan karena masih ada pengusaha membandel, menunggak dan potensinya belum terkelola maksimal," ujar Marjoko.