Pemkab Inhil Diminta Tertibkan Penyaluran Gas Elpiji

id pemkab inhil, diminta tertibkan, penyaluran gas elpiji

Pemkab Inhil Diminta Tertibkan Penyaluran Gas Elpiji

Tembilahan (Antarariau.com) - Permasalahan kelangkaan dan melejitnya harga elpiji 3 kilo gram (Kg) di Kabupaten Indragiri Hilir terus saja terjadi, kejadian tersebut seakan tidak ada habisnya. Berdasarkan hasil analisa Komisi II DPRD Inhil, Riau, kejadian itu terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Inhil, dimana, para agen dan pangkalan bukannya menjual gas ke masyarakat, melainkan kepada pengecer.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edy Gunawan, Rabu mengatakan, seharusnya pengecer tidak boleh menjual gas 3 Kg tersebut, karena yang boleh menjual hanya pangkalan yang memiliki izin.

"Seharusnya dari SPBE ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan yang jual ke masyarakat dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi sekarang yang terjadi tidak seperti itu," ujar pria yang akrab disapa Asun ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun tangan dengan melakukan razia ke warung-warung.

"Semua harus bersinegri, Disperindag harus lakukan razia, yang boleh menjual hanya pangkalan yang memiliki izin, pangkalan pun harus konsisten tidak menjual dengan jumlah banyak ke satu pelanggan, yang jelas semua pihak termasuk aparat harus bersinergi," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kadisperindag Inhil, Dianto Mampani menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penindakan sampai ke tingkat pengecer.

Namun demikian, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan gas 3 Kg itu, dikatakan Dianto bahwa pihaknya telah meminta penambahan kuota kepada Pertamina.

"Yang jelas kita sudah meminta penambahan kuota, jika sudah dikabulkan, baru kita lakukan operasi pasar," ucap Dianto. (ADV)