Kepolisian menindaklanjutinya usai menerima laporan hilang pengemudi Go-Car atas nama Ardhie (23) dipadukan dengan adanya temuan mayat yang sudah jadi tulang di Kandis, Kabupaten Siak pada 7 November.
Polisi menemukan rangkaian awal kejadian dimulai saat pemesanan Go-Car oleh enam pelaku di Karoeke Koro-Koro, Panam. Pelaku memesan Go-Car Avanza dan juga kedua kalinya, namun karena dianggap tidak memiliki nilai jual tinggi maka dipesan lagi ketiga kalinya hingga dapat Suzuki Ertiga.
Enam orang itu meminta mengantarkan ke salah satu Pangkalan bus tujuan Medan. Selanjutnya di tengah perjalanan mereka berhenti alasan mau kencing. Lalu dilakukanlah tindak pidana itu dengan menjerat korban dengan tali lalu ditarik ke belakang. Setelah lemas baru korban dibawa dan dibuang ke Kandis.
Setelah itu, mobil dibawa ke Medan akan tetapi karena info hilangnya Mobil dan Pengemudi Go-Car sudah ramai di media sosial, maka diputuskan mobil itu dibuang ke jurang. Lokasinya di Kabupaten Karo, Sumur, dibuang untuk menghilangkan jejak.
Hasil identifikasi kamera pengintai dari lokasi Koro-Koro mengantarkan polisi pada tersangka melakukan tindak pidana.
Kemudian berhasil ditangkap dua orang pada 11 November di perbatasan Pekanbaru-Kampar. Lalu tim berangkat ke Simalungun Sumatera Utara menangkap LP pada 14 November dan F di Banten pada 22 November.
Setelah melakukan penangkapan empat tersangka, polisi melakukan rekonstruksi. Diketahui motif utama adalah menguasai kendaraan korban untuk dijual dan uang akan digunakan pelaku berangkat ke lokasi tertentu, tapi tak jadi dijual.
Lihat video tersangkanya di bawah ini