Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung upaya polisi dalam mengungkap dugaan pungutan liar yang "menjual" nama oknum pemerintah di Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Kami sangat mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pungli di sana (Pasar Pagi Arengka). Ini nanti arahnya tidak hanya pungli, namun juga premanisme," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Senin.
Zul, biasa diakrab mengatakan pihaknya telah mendengar laporan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pagi Arengka tentang dugaan pungli ke kepolisian setempat.
Dalam laporan tertulis yang diterima Antara, sejumlah pedagang mengaku kerap dimintai uang setiap hari. Jumlahnya mencapai Rp30 ribu per PKL. Bahkan, para PKL mengakui aksi pungli telah berlangsung lebih dari dua tahun.
Dalam melakukan aksinya, PKL mengaku kerap didatangi pelaku pungli dengan mengatasnamakan oknum pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Zulfahmi tidak menampik adanya aktivitas pungli yang dialami oleh para PKL. Meski begitu, dirinya tegas membantah tidak ada oknum pemerintah kota Pekanbaru yang melakukan pungli, terlebih lagi yang melibatkan jajarannya.
Zulfahmi menegaskan bahwa aktivitas PKL yang berjualan di sekitar Pasar Pagi Arengka adalah ilegal, karena mereka berjualan di sekitar jalur lambat.
Zulfahmi mengatakan jalur lambat yang ada di pasar pagi Arengka seharusnya steril dari PKL.
"Kalau di sana tidak kami benarkan melakukan aktivitas jual beli maka sudah pasti tidak boleh ada pungutan apapun yang dibebankan kepada pedagang di sana," katanya.
Untuk itu, jika ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP atau dinas lain, dirinya memastikan itu melanggar aturan. Sehingga dirinya mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan menangkap siapa pelakunya.
TIM Yustisi Pekanbaru, yang juga melibatkan Satpol PP sejak Oktober lalu terus melakukan penertiban ratusan PKL yang beraktivitas di jalur lambat Pasar Pagi Arengka. Hingga kini, upaya penertiban masih terus berlangsung.
Menurut Zulfahmi, tidak mungkin pihaknya melakukan penertiban terhadap lebih kurang 400 PKL apabila ada dugaan pungli yang melibatkan pihaknya, seperti yang dituduhkan pedagang.
Berita Lainnya
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru ingatkan ASN tidak main-main kelola keuangan
05 December 2024 20:36 WIB
Pemko Pekanbaru pindahkan 277 pengungsi Rohingya
22 November 2024 15:34 WIB
4.447 pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru rebutan 250 formasi
01 October 2024 7:01 WIB
Akan ada kawasan tanpa rokok di Pekanbaru
17 July 2024 6:24 WIB
Pemko Pekanbaru siap sukseskan Pilkada 2024
13 June 2024 19:19 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB