Kanwil Kemenag Riau Raih Posisi Keempat Serapan Anggaran Tingkat Nasional

id kanwil kemenag, riau raih, posisi keempat, serapan anggaran, tingkat nasional

Kanwil Kemenag Riau Raih Posisi Keempat Serapan Anggaran Tingkat Nasional

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau peringkat empat nasional dalam realisasi penyerapan anggaran per 30 Oktober 2017 setelah Aceh, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

"Prestasi tersebut berdasarkan pengumuman Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara rapat evaluasi penyerapan anggaran Triwulan III Kementerian Agama tahun 2017 sekaligus Peluncuran Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Kementerian Agama, di Jakarta, 30 Oktober 2017, " kata Kanwil kemenag Riau Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pada acara tersebut disampaikan Menag bahwa secara nasional realisasi serapan anggaran Kementerian Agama mencapai 64 persen, masih berada diatas rata-rata nasional yang berkisar 60 persen.

Ia menyebutkan, dari rating Kanwil Kemenag se Provinsi Riau, Provinsi Riau berada di peringkat nomor 4 tertinggi dari 34 provinsi.

"Realisasi serapan anggaran Kemenag Riau mencapai 74,6 persen sementara posisi teratas realisasi mencapai 76 persen," katanya.

Ia mengungkapkan, dari realisasi yang belum maksimal tersebut disebabkan beberapa kendala yakni masih rendahnya realisasi pencarian Pembangunan KUA dari SBSN yang baru berada pada posisi 30 persen kini.

Untuk itu rentang waktu yang masih tersisa sekitar 2 bulan hendaknya benar-benar dimanfaatkan untuk pencairan, sehingga realisasi bisa mencapai 100 persen. Selain itu terkait adanya beberapa belanja modal yang sama sekali belum dicairkan, yang besarnya berkisar Rp100 juta hingga Rp150 juta.

"Semua unit di lingkungan Kanwil Kemenag Riau agar mengoptimalkan realisasi pencairan anggaran pada dua bulan kedepan, sehingga pada akhir tahun 2017 realisasi anggaran Kemenag Riau dapat tercapai maksimal," katanya.

Ia menambahkan terdapat juga dana TPG atau Infasing yang masuk sebesar Rp6,3 Triliun se Indonesia, dan Provinsi Riau memperoleh Rp28 M hingga saat ini belum bisa direalisasikan karena menunggu pemeriksaan atau interpal dari PPKP.

"Jika dana ini tidak segera direalisasikan maka kemungkinan akan kembali ke kas negara, atau belum tentu juga teranggarkan pada tahun 2018," katanya.