Tembilahan (Antarariau.com) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral dalam rangka percepatan perekaman KTP Elektronik (KTP-El) di aula Kantor Bupati, Kamis (26/10).
Rakor tersebut turut dihadiri Asisten I Seketeriat Daerah Kabupaten Inhil Drs Darussalam, Kepala Disdukpencapil beserta jajaran, Camat se-lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta para staf dari masing-masing Kecamatan.
Asisten I Seketeriat Daerah Kabupaten Inhil Drs Darussalam, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, setiap daerah diminta untuk sesegera mungkin menuntaskan perekaman data bagi penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Hari ini kita laksanakan rakor untuk menentukan jadwal masing-masing Kecamatan yang nanti petugas Disdukpencapil akan melaksanakan perekaman di lapangan," ujar Darussalam, Jumat.
Ia menyimpulkan, rakor yang digelar telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya agar setia Kecamatan dan UPT Didukpencapil dapat pro aktif dalam proses perekaman KTP-El. Kedua, bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman akan segera diproses serta akan segera terbit Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya sambil menunggu proses pencetakan KTP-El.
"Kedepan, diharapkan Disdukpencapil dapat betul-betul menuntaskan persoalan perekaman KTP-El ini dengan semangat Kepala Dinas yang baru. Gairah yang baru ini betul-betul kita harapkan sebagaimana keinginan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Kepala Disdukpencapil, Ahmad Ramani mengatakan, pada prinsipnya, 27.000 masyarakat yang belum melakukan perekaman itu diperoleh dari ekspos data semester pertama hingga akhir Juni yang tersebar di 20 Kecamatan.
"Masuk hingga akhir September ini, bergerak dengan tim kita petugas Disdukpencapil mengejar tiap Kecamatan hingga pelosok desa yang siap rekam. Mengumpulkan warga-warga, akhirnya turun menjadi 24.000," paparnya.
"Dinamis 3.000 dalam jangka dua bulan," tambahnya.
Lebih lanjut Ramani mengatakan, gerak tim Disdukpencapil Inhil serta penurunan angka masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El, menunjukkan keseriusan Disdukpencapil dalam menangani persoalan tersebut sampai bulan Desember nanti.
"Hari ini petugas melakukan perekaman di Kecamatan Kempas, sambung besok di Kecamatam Enok. Rata-rata tiap hari petugas turun dan selalu koordinasi dengan pak Camat, UPT dan Kepala Desa setempat," jelasnya.
Terakhir, Ia mengatakan, meski dengan alat yang terbatas, pihaknya tetap berupaya bergerak setiap hari guna mengejar 24.000 perekaman KTP-El masyarakat Inhil, termasuk Akta Kelahiran. (ADV)
Berita Lainnya
KPU Belu, NTB percepat proses pengepakan kotak suara
30 January 2024 11:12 WIB
Dirut BRK didesak percepat proses konversi syariah
09 November 2021 20:21 WIB
Tol Pekanbaru-Rengat bakal dibangun, DPRD Riau minta percepat proses pembebasan lahan
12 February 2020 10:50 WIB
Ini Dua Program Disdukcapil Inhil Dalam Percepat Proses Perekaman E-KTP
08 April 2017 17:50 WIB
Percepat Proses Perekaman E-KTP, Disdukcapil Pekanbaru Berdayakan Kelurahan
30 August 2016 20:54 WIB
Pembebasan Lahan Groundbreaking Tol Pekanbaru-Dumai Belum Rampung, Tim Percepat Proses
26 May 2016 14:50 WIB
KADIN Dorong Pemprov Riau Percepat Proses Lelang Jabatan Sekdaprov
14 April 2016 17:15 WIB
Gesa Program Pembangunan, Bupati Rohil Minta SKPD Percepat Proses Lelang
11 February 2016 14:34 WIB