Ini Dua Program Disdukcapil Inhil Dalam Percepat Proses Perekaman E-KTP

id ini dua, program disdukcapil, inhil dalam, percepat proses, perekaman e-ktp

Ini Dua Program Disdukcapil Inhil Dalam Percepat Proses Perekaman E-KTP

Tembilahan (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mengatakan, dalam rangka melakukan percepatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (E-KTP) pihaknya akan mejalankan dua program yakni pelayanan jemput bola dan gebyar sekolah.

"Disamping memberikan pelayanan dengan program jemput bola yang pada dasarnya sudah kita terapkan sejak tahun 2016 lalu, kita juga akan menjalankan satu program lagi yakni program gebyar sekolah dengan memberikan layanan perekaman di sekolah SMA sederajat," kata Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Bastian Yunus di Tembilahan, Sabtu..

Bastian mengatakan, program gebyar sekolah pada prinsipnya sama dengan program jemput bola. Namun, dalam hal ini siswa-siswi sekolah wajib KTP yang menjadi target sasaran.

"Pada umumnya, usia wajib KTP itu berada di sekolah tingkat SMA. Bersama dengan program inilah, kita tekan jumlah wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjalankan program ini, Disdukpencapil Inhil akan menggandeng Dinas Pendidikan dengan menyurati setiap sekolah mulai dari sekolah yang berada di Kabupaten, hingga Kecamatan.

Saat ini kata dia, pihaknya sedang menyusun schedule kegiatan terkait kapan dan di mana perekaman akan dipusatkan.

"Kita masih menunggu kesepakatan kerjasama bersama Dinas Pendidikan. jika prosesnya sudah selesai barulah kita tetapakn schedule kegiatan agar semua terjadwal," paparnya.

Ia berharap, semoga nantinya dua program ini dapat berjalan efektif dengan pencapaian angka perekaman yang signifikan.

Terakhir Ia mengungkapkan, Jumlah wajib KTP masyarakat Kabupaten Inhil semester II tahun 2016 berjumlah 441,731 jiwa, sedangkan jumalh penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 371,684 jiwa. Ia melihat bahwa animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan baik itu KTP, Kartu Keluarga (KK) maupun Akte Kelahiran memang sangat tinggi, hal ini terlihat dari tingginya jumlah pemohon yang mencapai angka 300-400 jiwa per hari. (ADV)

Oleh: Adriah Akil