Dirut BRK didesak percepat proses konversi syariah

id konversi BRK,bupati meranti

Dirut BRK didesak percepat proses konversi syariah

Arsip foto. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat melakukan pertemuan dengan Dirut Bank Bank Riau-Kepri Andi Buchori dan Kepala Cabang Bank Riau-Kepri Fivian Heldi membahas program BLT untuk imam masjid, fakir miskin, dan anak yatim di Gedung Bank Riau-Kepri, Pekanbaru, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Pemkab Kep Meranti)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto dan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil angkat bicara terkait proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menuju syariah yang mengalami kemoloran dari target yang ditetapkan sehingga mereka meminta agar Direktur BRK segera menggesa konversi menuju perbankan syariah.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa, mengatakan seharusnya apa yang menjadi kebutuhan dan persyaratan BRK syariah sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Keterlambatan ini harusnya dapat diantisipasi sejak awal. Apalagi dukungan juga sudah dilakukan termasuk dari DPRD Riau yang membuat Perda.

"Artinya kalau sudah dianggarkan, dan dipersiapkan, (Dirut) Bank Riau Kepri harus cepat bergerak," ujar mantan anggota DPRD Riau itu.

Kata Adil, sebelumnya BRK juga sudah menyatakan siap konversi ke Syariah, maka harus cepat bergerak semuanya."Kalau menyatakan sudah siap (konversi) kenapa ditunggu-tunggu lagi," ujar Adil.

Kabupaten Meranti sebagai pemegang saham di BRK Rp60 miliar, setiap tahunnya menerima dividen sebesar Rp15 miliar.

Sementara itu, DPRDRiau berharap agar tidak ada lagi molor sesuai ditargetkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pekan depan. Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto, sebagaimana diketahui, RUPS sendiri digelar Senin (15/11) mendatang di Pekanbaru.

"Kita harap 15 November 2021 syarat terakhir yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dipenuhi, intinya OJK juga diharapkan tidak ada hambatan lagi," ujar Sugeng Pranoto.

Lanjut Sugeng, proses ini sudah mengalami kemunduran dari sebelumnya, sehingga pihaknya berharap tidak ada diundur lagi proses konversi ini, setelah 15 November.

"Kan sudah sempat diundur, dan kita berharap jangan diundur lagi," ujar Sugeng Pranoto.

Kemudian setelah ada rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan, maka berikutnya dikembalikan ke Pemerintah dan DPRD Riau untuk selanjutnya tinggal dua hal yakni melengkapi kepengurusan BRK dan disahkannya di rapat paripurna dewan.

"Saya rasa tidak akan mundur lagi, kita juga minta sebelum 15 November, OJK mau berkunjung ke Pekanbaru untuk memastikan langkah yang diminta OJK berjalan sesuai dengan yang disarankan," ujar Sugeng.

Untuk diketahui Proses konversi Bank Riau Kepri menuju Syariah yang lambat, menjadi perhatian sejumlah pemegang saham, setelah sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mendesak agar pihak BRK gerak cepat, kini giliran pemegang saham lainnya yang angkat bicara.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini prosesnya masih berada di Otoritas Jasa Keuangan, pihak Bank Riau Kepri masih dalam tahap memenuhi persyaratan sebagaimana yang diminta OJK.