Pekanbaru (Antarariau.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menetapkan dua tersangka pelaku penyelundupan 102 ekor trenggiling menuju Malaysia.
"Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata Seksi Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera BBKSDA Riau, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A (25) dan B (22) ditangkap Western Fleet Quic Response (WFQR) TNI Angkatan Laut Kota Dumai pada Kamis (24/10). Keduanya ditangkap di perairan Selat Bengkalis, saat sedang berlayar menggunakan kapal tradisional berisi ratusan ekor trenggiling.
Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Selatbaru, Kabupaten Bengkalis itu hendak menyelundupkan satwa dilindungi tersebut ke Malaysia.
Namun aksi mereka berhasil diketahui petugas. Keduanya ditangkap beserta barang bukti berupa kapal serta trenggiling yang disimpan dalam karung disita petugas. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke BBKSDA Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, 97 dari 102 trenggiling dilepasliarkan di kawasan Suaka Margastwa Rimbang Baling, karena lima ekor trenggiling lainnya mati.
Menurut Eduwar, hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya orang suruhan seorang pelaku berinisial A. Sementara dalam menjalankan aksinya, keduanya diupah Rp800 ribu untuk sekali jalan.
"Kita masih terus dalami keterangan mereka termasuk menggali peran A dan siapa A yang mereka sebutkan itu," tuturnya.
Lebih jauh, dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.
Sementara itu, penggagalan upaya penyelundupan trenggiling yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 itu merupakan yang kedua kalinya selama Oktober 2017 ini.
Awal Oktober, 100 ekor trenggiling berhasil disita petugas Bea dan Cukai Dumai,dan diserahkan ke BBKSDA Riau, namun petugas Bea dan Cukai saat itu tidak berhasil menemukan pelaku penyelundupan tersebut.
"Dan kalau dalam dua tahun terakhir, merupakan yang ke empat kalinya. Ini masih kita dalami apakah mereka merupakan jaringan yang sama atau tidak," tuturnya.
Berita Lainnya
Kabar gembira, anak gajah Sumatera lahir di Bengkalis
08 April 2024 20:47 WIB
Evakuasi beruang madu di Siak berlangsung dramatis
29 March 2024 6:06 WIB
Ada warga Siak diterkam harimau, ini imbauan BBKSDA
19 March 2024 9:47 WIB
BBKSDA Riau evakuasi tapir terjebak di sumur galian
24 January 2024 14:45 WIB
Tim gabungan BBKSDA dan PT Arara Abadi sapu jerat dan racun satwa dilindungi di Nilo Pelalawan
18 January 2024 10:17 WIB
Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau komitmen perkuat konservasi gajah sumatera
07 December 2023 15:36 WIB
Riau bekali 27 kader konservasi Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling
21 November 2023 11:25 WIB
Harimau muncul lagi di Siak, ini yang dilakukan BBKSDA
22 October 2023 9:55 WIB