Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengungkapan Kasus Narkotika dan Obat-Obatan Terkarang di Riau akhir-akhir ini bisa dibilang spektakuler. Barang bukti yang didapatkan bahkan sampai puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu pil ekstasi dimana rata-rata semua asal Malaysia.
Meski begitu, tidak semuanya pula sepakat dengan hal itu seperti Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Riau. Menurut ketuanya, Freddy Simanjuntak SH, MH, walaupun sudah banyak tangkapan narkoba faktanya barang haram tersebut masih banyak beredar di Riau contohnya di Pekanbaru. Bahkan dikatakannya narkoba di Pekanbaru sudah seperti kacang goreng.
"Sudah kayak kacang goreng memang, bukan rahasia umum lagi, mendapatkan narkoba itu gampang. Sudah kayak beli kacang goreng, ada duit ada barang di Pekanbaru. Di Pub, Bar, Karoeke ada," kata Freddy, Senin (2/10).
Dia menilai bahwa bisa saja pengungkapan yang ada itu terjadi akibat persaingan bandar. Katanya mungkin saja barang yang masuk punya mafia lain lalu ditangkap sehingga narkoba yang dikendalikan bandar lainnya tetap saja beredar di Pekanbaru.
"Mafia atau induk angkang Narkoba di Pekanbaru itu ada dan orang sudah tahu ada Mr.Xnya, sudah bukan rahasia umum lagi. Kalau ditangkap itu, pasti sudah selesai namun ini kenapa tak tersentuh, kenapa tidak ditangkap. Kalau barang orang lain masuk baru ditangkap, kalau barang dia senyap saja," ungkapnya.
Meski begitu, Freddy enggan mengungkap siapa Mr.X tersebut. Pasalnya Granat
hanya bisa dalam upaya mengedepankan tindakan preventif dengan mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh narkoba.
Selain itu, pihaknya juga akan memantau dan mengawal proses hukum kasus narkoba. Jangan sampai, katanya, ini dijungkirbalikkan dimana yang jelas-jelas pengedar dan bandar, akhirnya dibuat menjadi barang temuan atau dikatakan pemakai.
"Jangan proses hukum dipelesetkan mulai dari penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaaan dan vonis di pengadilan," ungkapnya.