Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun terjait dugaan pungutan liar di instansinya.
"Iya, Minggu (27/8) ditahan. Berkasnya sudah P21, ditahan di Polda Riau dulu, nanti diserahkan ke kejaksaan tinggi," kata Wakil Direktur Direskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Faryadi di Pekanbaru, Senin.
Terkait kapan akan diserahkan ke Kejati Riau, dia mengatakan akan melakukan proses tersebut. Karena memang tiga tersangka sebelumnya yakni pekerja harian lepas PUPR Pekanbaru sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Kapan diserahkan nanyi kita kasih tahu," tambahnya singkat.
Sebelumnya tiga PHL atau honorer tersebut terjaring operasi tangkap tangan pada pada 9 April 2017 lalu. Sementara itu, Kadis PUPR Zulkifli Harun baru ditetapkan tersangka sekitar satu bulan lalu.
Sementara itu Kejati Riau pada 8 Agustus lalu sudah melakukan penahanan terhadap tiga PHL Dinas PUPR Pekanbaru. "Tersangka dan barang bukti Tahap II yang dilimpahkan Polda Riau adalah tiga pekerja harian lepas (PHL) Dinas PUPR Pekanbaru terkait kasus pungli," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.
Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22) Ketiganya saat itu setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.
Ketiga tersangka ini memiliki peran masing masing dalam perkara pungli tersebut. Tersangka Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.
Kemudian tersangka M Hairil untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Nantinya diduga diteruskan uang tersebut kepada Kadis PUPR Pekanbaru.
"Satu lagi Kadis PUPR ZH belum tahap II, tapi berkasnya sudah P21. Rencananya ditunggu dulu ini agar nanti keempat-empatnya sama-sama dilimpahkan ke pengadilan," ujar Sugeng.***2***
Berita Lainnya
Sudah P21 Berkas Tersangka Pembunuh dan Pemakan Beruang Madu di Inhil
30 May 2018 19:25 WIB
Sudah P21, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Segera Disidang
12 March 2018 15:10 WIB
Satu Dari empat Kasus TPPU Narkoba Polda Riau Sudah P21
14 December 2017 23:20 WIB
Kejati Nyatakan Berkas Perkara Penyelundupan Ratusan Kubik Kayu Sudah P21
28 November 2017 16:20 WIB
Polisi Nyatakan Berkas Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa Sudah P21
10 April 2017 22:25 WIB
Kasus Kepemilikan Ribuan Onderdil Ilegal Di Pekanbaru Sudah P21
03 January 2017 22:20 WIB
Berkas Perkara Korupsi Bansos Ketua DPRD Bengkalis Sudah P21
14 December 2016 21:05 WIB
Kejari Inhu Nyatakan Berkas Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Sudah P21
05 December 2016 15:05 WIB