Jakarta (Antarariau.com) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyanyi Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghasutan.
"Dilimpahkan pada Senin (12/3)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh di Jakarta Senin. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas BAP, tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan yang telah menyatakan kasus Ahmad Dhani lengkap (P21).
Usai menerima tahap dua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan akan menyerahkan berkas Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjadwalkan persidangan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Dedying menyatakan berkas kasus Ahmad Dhani telah lengkap sejak 12 Februari 2018. Seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Namun Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Lainnya
Sudah P21 Berkas Tersangka Pembunuh dan Pemakan Beruang Madu di Inhil
30 May 2018 19:25 WIB
Satu Dari empat Kasus TPPU Narkoba Polda Riau Sudah P21
14 December 2017 23:20 WIB
Kejati Nyatakan Berkas Perkara Penyelundupan Ratusan Kubik Kayu Sudah P21
28 November 2017 16:20 WIB
Sudah P21, Polda Riau Tahan Kadis PUPR Pekanbaru Zulkifli Harun
28 August 2017 17:30 WIB
Polisi Nyatakan Berkas Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa Sudah P21
10 April 2017 22:25 WIB
Kasus Kepemilikan Ribuan Onderdil Ilegal Di Pekanbaru Sudah P21
03 January 2017 22:20 WIB
Berkas Perkara Korupsi Bansos Ketua DPRD Bengkalis Sudah P21
14 December 2016 21:05 WIB
Kejari Inhu Nyatakan Berkas Tersangka Perdagangan Kulit Harimau Sudah P21
05 December 2016 15:05 WIB