Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan bahwa berkas tersangka penganiayaan sebabkan bayi Panti Asuhan Tunas Bangsa dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa dengan tersangka Hj. Lili Nurhayati sudah P21, diserahkan pekan lalu," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin.
Untuk menuju P21 itu sebelumnya penyidik melengkapi berkas P19 jaksa ketika itu. Penyidik melengkapinya dengan pemeriksaan terhadap saksi ahli, yakni ahli gizi dan ahli pidana.
Panti asuhan Tunas Bangsa adalah satu dari tiga panti milik Yayasan Tunas Bangsa yang beralamat di Jalan Singglang V, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Panti asuhan ini masuk ranah hukum akibat dari meninggalnya M. Zikli, bocah 18 bulan yang diduga akibat dianiaya.
Lili Nurhayati (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Tunas Bangsa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penetapan itu menurut pihak kepolisian sudah memenuhi unsur alat bukti yang kuat.
Mulai dengan hasil dari proses pemeriksaan tersangka, dan keterangan beberapa orang saksi. Dimulai dari keluarga korban, suami dan anak pemilik panti serta pekerjanya. Selain itu juga ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani.
Selain itu, juga telah termasuk melakukan proses otopsi jenazah M. Zikli. Hasilnya tim forensik bidang dokter dan kesehatan (biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyatakan adanya yanfa kekerasan benda tumpul.
Disamping memiliki panti asuhan anak, tersangka juga punya panti jompo, lanjut usia, dan orang gila di tiga tempat berbeda. Diketahui ternyata panti-panti itu telah lama habis izinnya dan saat ini para penghuninya dievakuasi ke Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Berita Lainnya
Polisi nyatakan sudah periksa sejumlah anggota "Sunda Empire"
21 January 2020 15:29 WIB
Polisi Nyatakan 40 Korban Dermaga Roboh Meranti Selamat
28 June 2017 20:50 WIB
Pasca Pemeriksaan, Polisi Nyatakan Dumai Bebas Vaksin Palsu
19 July 2016 16:20 WIB
Polisi Nyatakan Pembunuh PNF Adalah Paedofl
11 October 2015 1:02 WIB
Polisi Pekanbaru Nyatakan Ada Kesamaan Dua Perampok
10 September 2013 12:47 WIB
Polda Jatim limpahkan berkas kasus karhutla kawasan Bromo ke Kejaksaan
04 October 2023 13:52 WIB
Polres Kampar serahkan berkas kasus dugaan pemalsuan ijazah Kades Utama Karya
03 December 2022 20:10 WIB
KPK ambil alih kasus korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara, diikuti penyerahan 4 berkas
18 February 2022 18:32 WIB