Jakarta, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan tersangka A (39), pembunuh anak dalam kardus PNF (9), merupakan paedofil.
"Kami mendapatkan hasil autopsi yang menggambarkan terjadinya persetubuhan paksa yang dilkakukan oleh pelaku kepada korban. Kondisi ini menjadikan pelaku diduga mengalami kelainan psikoseksual atau paedofil," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (10/10).
Ia menjelaskan, sesuai dengan kajian akademis yang sudah banyak dijelaskan, umumnya orang paedofil itu "single" dan suka tinggal sendiri.
Selain itu, pengidap pedofilia ini juga suka dekat dengan anak-anak serta melakukan relatif banyak aktivitas dengan mereka.
Pada umumnya, lanjut dia, para pelaku kenal dengan calon korban mereka, hingga kemudian dari kedekatan tersebut praktik untuk menarik korban dilakukan dengan menawarkan sebuah imbalan.
"Ini cara membangun relasi panjang dengan anak-anak sebelum melakukan sesuatu yang tidak baik sehingga ketika mereka dekat dianggap sebuah kewajaran oleh keluarga maupun lingkungan," paparnya.
Indikasi tersebut, lanjut dia, membuat kepolisian menghubungkan kajian akademis ini dengan profil sejumlah orang yang dicurigai, hingga mengerucut mencurigai A karena dinilai dekat dengan anak-anak. Namun, di sisi lain, dia kerap menyendiri.
"Pelaku ini suka mengajak anak lelaki maupun perempuan main di rumah atau menjaga warungnya, bahkan anak-anak suka main berhari-hari di rumah tersangka A," kata Krishna.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB