Pemko Dumai Pantau Peredaran Barang Impor Di Toko Ritel

id pemko dumai, pantau peredaran, barang impor, di toko ritel

Pemko Dumai Pantau Peredaran Barang Impor Di Toko Ritel

Dumai (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Riau, Zulkifli As memerintahkan instansi terkait untuk mengecek peredaran barang impor di satu toko serba Rp9.000 Jalan Budi Kemuliaan, yang diduga tidak memenuhi standar dan tanpa izin kesehatan.

"Saya juga belum tahu, nanti akan dicek oleh instansi terkait," kata Wali kota Zulkifli di Dumai, Senin.

Pemantauan, satu toko modern serba Rp9.000 baru beroperasi beberapa bulan terakhir ini diduga menjual produk luar negeri berupa pecah belah, mainan, peralatan rumah tangga, dapur, bengkel, elektronik dan kosmetik serta lainnya.

Namun, untuk produk pakai kosmetik berupa sabun, shampoo, pasta gigi dan detergen diduga tidak memiliki label resmi dari Balai Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan standar nasional Indonesia (SNI).

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengaku siap meninjaklanjuti instruksi wali kota dan akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan, dinas perizinan terpadu satu pintu dan dinas kesehatan setempat.

Disebutkan, sebelum diambil langkah tindakan perlu dilakukan peninjauan bersama instansi terkait untuk memastikan peredaran produk luar negeri tanpa izin BPOM dan SNI tersebut.

"Kita harus cek dulu dan satpol pp siap menertibkan usaha tidak mengikuti ketentuan peraturan daerah ini dengan berkoordinasi instansi terkait," kata Bambang.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Dumai Zulkarnain menyebut akan meneruskan laporan jika ada warga menemukan produk impor ilegal dengan berkoordinasi instansi berwenang di provinsi dan BPOM.

"Kita tidak ada kewenangan pengawasan produk impor, karena dibawah provinsi, tapi untuk meneruskan laporan masyarakat bisa dilakukan dengan turun bersama untuk memeriksa," sebutnya dihubungi wartawan.